BagusNews.Co – Rencana aksi demonstrasi para pegawai honorer se- Banten ke Jakarta pada 7 Agustus mendatang, hanya mendapat dukungan dari Pemkab/Pemkot. Sedangkan Pemprov Banten justru menyarankan agar pegawai honorer tidak perlu melakukan unjukrasa.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten Achmad Herwandi, menyikapi adanya surat edaran Pj Sekda Banten nomor 800/2622- BKD/2023 awal Agustus lalu tentang pembinaan dan pendisiplinan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Banten.
“Aksi demonstrasi pegawai honorer se- Banten tetap akan dilaksanakan 7 Agustus ke Jakarta, meskipun para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten mendapatkan dugaan intimidasi,” kata Herwandi akhir pekan ini.
Herwandi memastikan, ribuan pegawai honorer dari delapan kabupaten/kota dan Pemprov Banten tetap solid untuk memperjuangkan hak-haknya ke Jakarta, agar diangkat menjadi ASN.
“Aksi kami akan tetap berjalan, dan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten akan tetap bergabung dengan honorer lainnya dari kabupaten/kota,” tegasnya.
Herwandi mengaku semua persiapan aksi sudah siap 100 persen, pihaknya mengimbau kepada para massa aksi yang ikut terlibat, agar terus menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan.
“Kami dari Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten yang merupakan gabungan dari Forum Honorer Provinsi Banten, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. menyerukan kepada seluruh tenaga Non ASN yang ada di wilayah Provinsi Banten untuk terlibat aksi massa pada tanggal 7 Agustus 2023. Serta mengimbau bagi yang akan mengikuti aksi agar tetap menjaga stabilitas keamanan, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, dan senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam mengeluarkan pendapat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengecam adanya dugaan intimidasi terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten.
“Kami menerima banyak aduan dari pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten, yang dilarang mengikuti aksi 7 Agustus,” katanya.
Menurut Taufik, para pegawai honorer mau memperjuangkan haknya satu hari saja. Padahal loyalitas honorer selama ini untuk membantu pemerintah itu sudah sangat luar biasa.
“Kami hanya minta izin satu hari saja, tapi kayaknya enggak boleh gitu. Beda dengan kabupaten/kota yang justru Pandeglang, Kota Serang, Cilegon itu pada mendukung gitu untuk teman-teman honorer karena apa mereka sadar kabupaten/kota itu di daerah mereka tidak bisa apa-apa karena terikat dengan peraturan dari pusat,” tuturnya.
Bagi Taufik, apabila pemerintah daerah sudah tidak bisa memperjuangkan hak pegawai honorer, mestinya tidak melarang ketika pegawai honorer di Banten berjuang ke Jakarta.
“Ini kan kayak gini ngasih solusi enggak bisa, tapi ketika honorer ikhtiar berusaha mencari keadilan ke pemerintah pusat malah dilarang-larang gitu,” beber Taufik. (Red/Misbah)







