Home / Daerah

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:49 WIB

Bapenda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Bebas Denda

BagusNews.Co – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya optimalisasi pendapatan, khususnya pada sektor pajak.

Terlebih, ujar Deni, terdapat kebijakan fiskal daerah yang tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

“Kita lihat trennya naik, kami mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan bulan bebas denda ini sebaik mungkin,” ungkap Deni kepada BagusNews.Co melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

“Agar berkendaraan juga berjalan lancar dan aman di jalan serta pada sisi pendapatan meningkatkan, karena wajib pajak membayar pajaknya tepat waktu,” sambungnya.

Dikatakannya, dengan diberlakukannnya Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 sejak 21 Agustus 2023 lalu, memberikan insentif terhadap wajib pajak berupa penghapusan denda.

Baca Juga :  Orasi Bonnie Triyana di Festival Seni Multatuli : Lawan Perilaku Kolonial

“Masih terus berproses,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menempati urutan ke 7 daerah tertinggi dalam realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 dengan realisasi 57,49 persen.

Hal tersebut berdasarkan data yang diolah oleh Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per 1 Juli hingga 18 Agustus 2023 pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan data target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten hingga 19 Agustus 2023.

Pendapatan Asli Daerah dari target Rp. 8.544.574.336.460 dan telah teralisasi sebesar Rp. 5.115.927.774.141 atau sebesar 59,87 persen, yang terdiri dari Pajak Daerah dari target Rp. 7.944.849.811.619 dan telah terealisasi Rp. 4.850.095.635.250 atau sebesar 61,05 persen, Retribusi Daerah dari target Rp. 120.886.373.105 dan telah terealisasi Rp. 9.768.292.970 atau sebesar 8,08 persen.

Baca Juga :  Dinsos Banten Mengadakan Rapat Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana

Selanjutnya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari target Rp. 67.712.793.358 dan telah terealisasi Rp. 58.261.977.970 atau sebesar 86,04 persen, dan lain-lain PAD yang sah dari terget Rp. 411.125.358.378 dan telah terealisasi Rp. 197.801.867.951 atau sebesar 48,11 persen serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dari target Rp. 13.845.437.311 dan telah terealisasi Rp. 6.759.900.000 atau sebesar 48,82 persen.

Sebagai informasi, data tersebut sebelum rekon pada 19 Agustus pukul 16:07 WIB serta belum termasuk e-samsat. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Serang Syafrudin Akan Tindak Perusahaan Yang Tidak Memberikan THR Kepada Pegawainya

Daerah

Besok Airin-Ade Sumardi Daftar ke KPU Banten

Daerah

Investasi Jadi Modus Sindikat Uang Palsu, Polda Banten Tangkap 14 Pelaku

Daerah

Tinawati Andra Soni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Provinsi Banten

Daerah

Polemik Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Serang, Walikota Budi: Sudah Dibayar

Daerah

Ketua KPPS yang Meninggal di Jawilan Ternyata Buruh Pabrik di Serang Timur

Daerah

Gencar Lakukan Penataan Aset, Pemprov Banten Targetkan Rampung pada 2025 

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda