BagusNews.Co – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya optimalisasi pendapatan, khususnya pada sektor pajak.
Terlebih, ujar Deni, terdapat kebijakan fiskal daerah yang tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
“Kita lihat trennya naik, kami mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan bulan bebas denda ini sebaik mungkin,” ungkap Deni kepada BagusNews.Co melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).
“Agar berkendaraan juga berjalan lancar dan aman di jalan serta pada sisi pendapatan meningkatkan, karena wajib pajak membayar pajaknya tepat waktu,” sambungnya.
Dikatakannya, dengan diberlakukannnya Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 sejak 21 Agustus 2023 lalu, memberikan insentif terhadap wajib pajak berupa penghapusan denda.
“Masih terus berproses,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menempati urutan ke 7 daerah tertinggi dalam realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 dengan realisasi 57,49 persen.
Hal tersebut berdasarkan data yang diolah oleh Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per 1 Juli hingga 18 Agustus 2023 pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan data target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten hingga 19 Agustus 2023.
Pendapatan Asli Daerah dari target Rp. 8.544.574.336.460 dan telah teralisasi sebesar Rp. 5.115.927.774.141 atau sebesar 59,87 persen, yang terdiri dari Pajak Daerah dari target Rp. 7.944.849.811.619 dan telah terealisasi Rp. 4.850.095.635.250 atau sebesar 61,05 persen, Retribusi Daerah dari target Rp. 120.886.373.105 dan telah terealisasi Rp. 9.768.292.970 atau sebesar 8,08 persen.
Selanjutnya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dari target Rp. 67.712.793.358 dan telah terealisasi Rp. 58.261.977.970 atau sebesar 86,04 persen, dan lain-lain PAD yang sah dari terget Rp. 411.125.358.378 dan telah terealisasi Rp. 197.801.867.951 atau sebesar 48,11 persen serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dari target Rp. 13.845.437.311 dan telah terealisasi Rp. 6.759.900.000 atau sebesar 48,82 persen.
Sebagai informasi, data tersebut sebelum rekon pada 19 Agustus pukul 16:07 WIB serta belum termasuk e-samsat. (Red/Dede).







