Home / Daerah

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:11 WIB

Perkuat Dokumentasi Layanan Publik, DPK Banten Lakukan Pengawasan Arsip

BagusNews.Co – Guna memperkuat dokumentasi layanan publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten melakukan pengawasan kearsipan.

Pengawasan kearsipan dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten pada Juni hingga Agustus 2023.

Kepala DPK Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Pengawasan kearsipan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan yang menggantikan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Tunjuk Wahyu Nurjamil Jadi Plt Disparpora

Adapun dasar pelaksanaan pengawasan kearsipan meliputi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan Pasal 16 PP No 28 Tahun 2012.

“Pengawasan kearsipan berfokus pada tiga sasaran, diantaranya tertib arsip, transformasi digital dan memori kolektif bangsa,” katanya kepada awak media.

Capaian tertib arsip dilihat dari ketersediaan daftar arsip aktif pada unit pengolah, arsip inaktif pada unit kearsipan, dan arsip statis pada lembaga kearsipan.

Transformasi digital diukur dari penerapan aplikasi SRIKANDI, alih media/digitasi, dan implementasi tugas sebagai simpul JIKN.

Baca Juga :  Peringatan May Day 2024, Sekda Harap Tak Ada Pengusaha Pindah dari Kabupaten Serang

Selain itu, memori kolektif bangsa dijadikan prioritas dalam rangka percepatan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan.

“Pengawasan kearsipan bertujuan untuk memastikan kepatuhan OPD terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan,” kata Usman.

Aspek penilaian kepatuhan meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan, baik itu SDM, kelembagaan, prasarana dan sarana, pendanaan.

“Hasil pengawasan kearsipan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk menwujudkan kesuksesan dan keberhasilan kinerja OPD,” ujar Usman.(ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Budi-Agis Dilantik 20 Februari di Jakarta

Daerah

Syafrudin Harap Lembaga Pendidikan Lakukan Inovasi Dalam Mendidik Para Siswa

Daerah

Pencarian Bilal, Upaya Tim SAR dan Harapan Keluarga Korban

Daerah

Deklarasikan Dukungan, 1,2 Juta Anggota Majelis Dzikir se-Banten Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Daerah

BKPSDM Serang: Proses Open Bidding Eselon II Tak Bisa Ditunda, Ini Alasannya!

Daerah

Daftar Segera! Pemerintah Kota Tangerang Buka Program Magang di Industri Plastik

Daerah

Provinsi Banten Raih Kategori Daerah Terbaik Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award

Daerah

Saluran Drainase Jalan Ayip Usman Kota Serang Meluap, Warga Sempat Dorong Motor