BagusNews.Co – Ombudsman Provinsi Banten menyoroti kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras yang semakin tidak terkendali jelang bulan suci ramadan 2024.
Dalam keterangan resminya,. Ombudsman Banten meminta Pemerintah Daerah (Pemda) se- Banten serta Bulog untuk mengambil langkah cepat memitigasi kondisi tingginya harga dan kelangkaan beras.
“Kondisi tingginya beberapa kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, sudah terjadi beberapa waktu lalu dan sudah cukup ramai dikeluhkan masyarakat. Untuk menurunkan harga beras, seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten perlu melakukan penanganan secara efektif dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, baik pusat maupun di daerah,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dalam rilis Ombudsman yang diterima BagusNews, Jumat, 23 Februari 2024.
Ia melanjutkan, operasi pasar murah yang digelar oleh Pemda dan Bulog selama ini, belum betul-betul mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga belum berdampak langsung kepada penurunan harga beras.
“Padahal Pemda menyampaikan stok beras di Provinsi Banten mencukupi. Ini mesti digunakan sebagai salah satu instrumen guna menormalisasi harga dan ketersediaan beras,” jelasnya.
Fadli menambahkan, menjelang bulan ramadan 2024, urgensi penanggulangan dan intervensi pemerintah daerah semakin tinggi. Ia pun meminta agar segera disalurkan bantuan pangan langsung kepada Masyarakat yang layak menerimanya sebagai salah satu bentuk penanganan sekaligus juga intervensi pasar.
Untuk jangka panjang, Fadli memandang Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, perlu melakukan pemetaan dan kajian sistematis mengenai ketahanan pangan. Hal tersebut meliputi perhitungan masa tanam hingga masa panen raya, jumlah ketersedian stok beras di masing masing daerah serta mitgasi ancaman produksi dan krisis pangan.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional di tingkat pedangang eceran untuk beras medium yaitu Rp 14.230/kg dan beras premium mencapai Rp 16.300/kg. Sedangkan harga rata-rata Provinsi Banten pada beras medium mencapai Rp. 14.870 lebih tinggi 4.28% dari rata-rata nasional. Sama halnya dengan beras premium di Provinsi Banten lebih tinggi 2.03% (Rp 16.620) dari harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.
“Dengan berbagai instrumen, Pemerintah Daerah bisa menjaga stok pangan untuk mengantisipasi kondisi tertentu yang mengganggu stabilitas harga. Diantaranya dengan memberdayakan BUMD hingga BUMDes,” beber Fadli.
Selain mendorong Pemda gerak cepat mengendalikan harga beras, kata Fadli, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki ada tidaknya penyimpangan atau monopoli pasar maupun penimbunan beras.
“Situasi yang kondusif bagi dunia usaha juga perlu menjadi perhatian. Oleh karenanya upaya dan langkah kepolisian perlu cermat, hati-hati dan tuntas. Kita tidak sedang mencari kambing hitam, tapi menyelesaikan masalah dan melayani kebutuhan Masyarakat sesuai amanat tugas dan undang-undang,” pungkas Fadli. (Red/Dede)







