Home / Daerah

Selasa, 5 September 2023 - 21:45 WIB

Dikukuhkan Wakapolda, Rambo Banten Pimpin Influencer dan Content Creator Network Banten

BagusNews.Co – Lebih dari 200 Influencer dan Content Creator di Banten sepakat membentuk wadah untuk berhimpun yang dinamakan Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten.

Pengurus ICN Banten yang baru terbentuk tersebut dipimpin oleh Novianusselva atau yang akrab disapa Rambo Banten.

Para pengurus ICN Banten dikukuhkan langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif dan Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi selaku Dewan Pelindung ICN Banten, di Mall Sosoro, Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa, 5 September 2023.

Usai pengukuhan, Ketua ICN Rambo Banten mengungkapkan, Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten terbentuk atas inisiasi dan saran para penggiat sosial media di Banten dengan tujuan utama ialah mengenalkan provinsi Banten melalu dunia maya.

“Ada lebih dari 200 Influencer mulai dari youtuber, Instagramer, tiktoker dan Facebooker yang berhimpun di ICN Banten,” kata Rambo kepada wartawan.

Ia melanjutkan, setelah pengurus ICN Banten dikukuhkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggandeng instansi terkait, seperti dinas pariwisata, dinas ketenagakerjaan, diskominfo juga pihak kepolisian Polda Banten serta Kejati beserta jajarannya untuk berkolaborasi tandasnya.

Baca Juga :  HGN 2022, Ini Penghargaan Pemprov Banten untuk Guru

“Ekosistem industri komunikasi baru ini seyogyanya tumbuh dan menumbuhkan semangat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lain, sehingga tanggap dengan keadaan dan siap untuk terus berinovasi serta berkreasi mengambil peran dalam pembangunan daerah,” pungkas Rambo.

Sementara itu, Dewan Pengarah ICN Banten yang juga ketua Fekraf Banten Andi Suhud mengatakan, dibentuknya ICN Banten untuk mewadahi para influencer dan content creator yang ada di Banten.

Menurut Andi, ICN Banten diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bekerja sama dengan stakeholder di Banten.

“Adanya kejadian-kejadian yang kemudian tidak berpihak kepada mereka, ini kan mendorong kita untuk menginisiasi pembentukan ICN dan alhamdulillah, teman teman menyambut baik,” ujar Andi usai pengukuhan.

Andi melanjutkan, influencer dan content creator yang ada di Banten sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar. Namun terkadang pekerjaan yang mereka geluti secara profesi tidak diakui.

“Dengan wadah ICN, profesi influencer dan content creator di Banten dapat dilindungi,” bebernya.

Baca Juga :  Gerai KMP Kelurahan Unyur Dibangun, Sejumlah Produk Telah Terjalin Kerja Sama

Sebelumnya, Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif dalam sambutannya mengatakan, ide dan gagasan pembentukan wadah bagi para Influencer dan Content Creator di Banten sangat luar biasa. Dengan terbentuknya ICN maka para pegiat sosial media lokal di Banten dapat saling berbagi informasi dan mengenalkam Banten di mata nasional maupun internasional.

“sangat luar biasa dan ini adalah wadah Influencer dan Content Creator pertama di indonesia,” ujarnya.

Wakapolda Banten berharap, agar para Influencer dan Content Creator di Banten pintar dalam menanggapi berbagi informasi sebelum dipublikasikan, karena tidak sedikit para pengiat medsos tersandung kasus hukum akibat mempromosikan konten yang melanggar hukum.

“Sebagai catatan, kita ini sama semua di muka hukum, sadar hukum kemudian melek hukum dan patuh hukum, oleh karena itu para influencer yang memiliki kreatif yang tinggi di atas rata rata namun jangan sampai menabrak hukum hukum yang sudah ada itu yang terpenting,” pesannya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perwakilan BI Banten Gelar SHAFARA Banten Tahun 2022 Sebagai Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Daerah

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Beras, DPRD Minta Pemprov Banten Gelar Operasi Pasar

Daerah

DPRD Banten Dorong BPOM Serang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Daerah

Kembangkan Potensi Daerah, DLH Kota Jayapura Kunjungi Desa Sindangheula

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

Daerah

Sekda Nanang Lantik 34 Pejabat Struktural dan 9 Pejabat Fungsional Pemkot Serang

Daerah

Andra Soni Akan Lantik Bupati dan Wakil Bupati Serang