Home / Daerah / Politik

Senin, 18 September 2023 - 21:00 WIB

Temui Walikota, Bawaslu Bahas Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kota Serang

BagusNews.Co – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menemui Walikota Syafrudin.

Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Walikota Serang untuk membahas pengawasan Pemilu 2024, Senin, 18 September 2023.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah hal kepada Walikota Serang berkaitan dengan kesiapan Pemilu 2024. Antara lain koordinasi terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah bertebaran di Kota Serang, anggaran pengawasan Pemilu, hingga mendiskusikan rencana koordinasi terkait netralitas ASN jelang tahapan kampanye.

“Tadi kami sampaikan terkait APK yang bertebaran sebelum tahapan kampanye dimulai, itu memang bukan pelanggaran Pemilu karena masa kampanye belum dimulai. Namun itu melanggar Perda Kota Serang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Nah itu kan ranahnya Pemkot Serang, namun kami juga siap membantu melakukan penertiban,” kata Aan kepada wartawan.

Ia menambahkan, banyaknya APK sebelum masa kampanye dimulai telah mengganggu keindahan kota, dan itu menjadi kewenangan Pemkot Serang.

“Untuk penertiban, Bawaslu tinggal menunggu kesiapan dari Pemkot Serang,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Masyarakat Adat Harus Dapat Layanan Publik Terbaik

Selain itu, Aan juga menyampaikan kepada Walikota Serang berkaitan dengan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan di tempatkan di Kesekretariatan Bawaslu Kota Serang.

“Jadi kita masih kekurangan SDM dan kita sudah sampaikan ke Pak Walikoya agar ada perwakilan dari ASN, untuk bisa membantu di Sekertariat Bawaslu Kota Serang,” bebernya.

Adapun terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang meminta Walikota untuk kembali mengingatkan selurug ASN di lingkungan Pemkot Serang untuk dapat mematuhi aturan terkait netralitas jelang kampanye.

“ASN wajib menaati aturan, tidak boleh bermain di wilayah politik, saya kira itu sangat jelas, misalnya keterlibatan dalam kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon, semua menjadi perhatian kami selalu lembaga pengawas,” pungkasnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pada bulan Juni-Juli Pemkot Serang sudah membuat surat edaran kepada semua partai politik untuk tidak memasang alat peraga kampanye, di jalan protokol dan di atas pohon di paku.

“Karena sudah ada Perda K3. Jadi kalau masih ada alat peraga kampanye di protokol silahkan diambil saja, dari mulai sekarang. Sebab Pemkot Serang sudah melarang hal itu dari awal,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Ramadan 2023, Warga BMS Gelar Car Free Day

Syafrudin mengaku sudah mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dishub, Satpol PP agar segera menegakkan Perda K3 untuk menertibkan alat peraga kampanye di Kota Serang.

“Karena waktu pemasangan alat peraga kampanye hanya 75 hari, kemudian secara pemasangannya juga nanti akan di atur oleh Bawaslu. Nah ini jangan sampai ada pelanggaran yang telah di sarankan baik oleh kpu maupun bawaslu,” bebernya.

Terkait Kesekretariatan Bawaslu, Syafrudin mengaku pihaknya telah menyiapkan dua ASN Pemkot Serang untuk ditugaskan di Kesekretariatan Bawaslu Kota Serang.

“Alhamdulillah hal itu sudah kita penuhi, tinggal administrasi,” jelasnya.

Selain soal SDM, Syafrudin juga menyebut bahwa Pemkot Serang masih melakukan pembahasan untuk pengadaan Gedung Bawaslu Kota Serang agar permanen.

“Bangunan kantor Bawaslu yang saat ini statusnya masih ngontrak, mudahan-mudahan ini dicarikan solusinya oleh Pemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lantik Pengurus AMI Banten, Syafii Efendi: Kaum Muda Jangan Jadi Bencana Demografi

Daerah

KAHFI BBC Motivator School Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Takengon dan Aceh Tamiang

Daerah

Nanang Klaim Inflasi di Kota Serang Dibawah Nasional dan Provinsi Banten

Daerah

Sambut Hari Kartini, Istri Gubernur Banten Kunjungi Kampung Fashion Taktakan

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Dorong Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos Tim Kampanye

Daerah

Masuki Tahapan Kampanye, KPU Banten Minta Peserta Pilkada Jauhi Hoax hingga Politik Uang

Daerah

Disparbud Pandeglang Raih Penghargaan Stan Terbaik di Exciting Banten Festival 2026

Daerah

Kendalikan Harga Jelang Idul Adha, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah Hari Ini