Home / Daerah / Politik

Jumat, 17 November 2023 - 20:37 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Dorong Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos Tim Kampanye

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang mendorong agar peserta pemilu mendaftarkan akun tim kampanye yang akan digunakan di media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan yang notabene Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat saat menggelar media meeting bersama media se-Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kabupaten Serang pada Jumat, 17 November 2023.

Ari mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang akan bekerja sama dengan stakeholders untuk melakukan pengawasan medsos. Hal itu dilakukan lanataran Bawaslu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan media sosial.

“Nanti kita akan ada semacam pasukan siber yang melakukan pengawasan di media-media sosial. Kemarin kami dari Bawaslu sudah mendorong ke teman-teman KPU agar peserta pemilu mendaftarkan akun tim kampanye yang akan digunakan di media sosial,” ungkap Ari

“Hal itu agar memudahkan kita untuk melihat sejauh mana konteks kampanye apa yang disampaikan teman-teman peserta pemilu,” sambungnya.

Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini telah mengidentifikasi beberapa akun kontennya sudah mulai mengarahkan pada kampanye. Namun, terkait ketentuannya baru akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga :  Incar Pemilih Milenial, Demokrat Banten Daftarkan 68 Bacaleg Laki-laki dan 32 Perempuan

“Kami juga telah menyampaikan kepada teman-teman peserta pemilu untuk melakukan kegiatan sosialisasi atau kampanye di media sosial ataupun di media lain yang memang belum diperkenankan,” tuturnya.

Terkait kampanye terselubung atau kampanye curi start, Ari menjelaskan, dalam ketentuannya tidak bisa diterjemahkan secara letterlijk (harfiah) bahwa itu dilakukan sebelum 28 November 2023.

Tetapi, ujar Ari, pada saat KPU sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mengeluarkan jadwal kampanye. Hingga kemarin, KPU juga belum mengeluarkan surat terkait jadwal kampanye karena itu yang akan jadi pegangan bukan PKPU dalam arti keputusan.

“Tapi, surat keputusan yang menjadi dasar nanti Bawaslu dan teman-teman yang terlibat melakukan pengawasan karena nanti ada teman-teman Gakkumdu. Kampanye di luar jadwal itu salah satunya mungkin menjadi ranahnya Sentra Gakkumdu, tetapi yang paling penting yang kami dorong bagaimana teman-teman KPU mengeluarkan surat keputusan terkait jadwal kampanye. Kalau akun media sosial caleg ataupun pengurus parpol melakukan kampanye itu bisa dilaporkan,” katanya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, PC PMII Pandeglang Diminta Jadi Agen Perubahan dan Filtrasi Hoaks

Lebih lanjut, Ari mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan jika dinilai ada ketentuan yang melanggar. Terkait hal itu, Bawaslu akan menerima laporan dan mengkaji sejauh mana ketentuan yang melanggar atau tidak berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Nanti ada mekanisme seperti apa yang kemudian akan dilakukan oleh Bawaslu. Prinsipnya kalaupun harus menyampaikan rekomendasi, Bawaslu akan sampaikan rekomendasi pada pihak terkait karena lagi-lagi Bawaslu bukan pada posisi melakukan takedown, hapus media dan lainnya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan apel siaga sebelum 28 November. Dalam apel tersebut, Bawaslu juga akan merilis deklarasi damai dan hal-hal lainnya yang harus disiapkan pada saat kampanye.

“Nanti teman-teman kita undang untuk deklarasi. Sebetulnya tidak ada batasan apa namanya di ketentuannya. Coba nanti kita lihat apakah di regulasi itu akan dibatasi jumlah akun media sosialnya, tetapi sebanyak apapun harapan kami di Bawaslu, teman-teman peserta pemilu menyampaikan kepada KPU untuk didaftarkan,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Nanang Klaim Inflasi di Kota Serang Dibawah Nasional dan Provinsi Banten

Daerah

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Ketua Komisi I DPRD Soroti Pembenahan Birokrasi

Daerah

HUT Bhayangkara ke-79, Kades Wirasinga Terima Penghargaan dari Kapolres Pandeglang

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Banten Buka Program Pemagangan di 2023

Daerah

Tingkatkan Efektivitas Petani Gula Aren, Ganjar Untuk Semua Serahkan Alat Pengolahan Produksi di Pandeglang

Daerah

Perayaan HUT Ke-48, Ribuan Warga Antusias Ikuti Ruwat Laut di Carita

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79, Polres Pandeglang Peduli Kesehatan Ojol dan Opang