Home / Daerah / Ekonomi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:15 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Pemerintah Pusat untuk tiga kategori.

Ketiga kategori tersebut diantaranya, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting dan kinerja percepatan belanja daerah.

Insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada TA 2023 yang didapatkan Provinsi Banten sebesar Rp 18.337.287.000.

Adapun, insentif fiskal yang diraih Pemprov Banten tersebut terdiri dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 6.899.577.000, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5.723.149.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 5.724.561.000.

Insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akui Masih Bergantung Pada Dana Transfer Pusat Dan Provinsi Untuk Pembangunan

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tersebut juga menimbang dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan perhargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kemenku RI tersebut merupakan sebuah hasil kinerja semua pihak.

“Tentunya ini merupakan kerja bersama semua pihak yang mendukung kinerja Pemprov Banten,” ungkap Rina Dewiyanti kepada BagusNews melalui pesan singkatnya, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, Rina menyampaikan dana insentif tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023.

Baca Juga :  Al Muktabar Tutup MTQ XX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023

“Insentif ini mandatory yang harus kita sesuaikan dari sisi pendapatan dan belanjanya serta diakomodir pada perubahan APBD 2023. Penyesuaian akan dilakukan pasca evaluasi Kemendagri ditetapkan,” katanya.

Dikatakannya, dana insentif yang didapatkan oleh Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sesuai dengan KMK Nomor 350 Tahuan 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tandasnya.

Sebagai informasi, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja di bidang dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadan, Dinkopukmperindag Kota Serang Siapkan Ribuan Paket Sembako Murah

Daerah

Tindaklanjuti Unjukrasa Warga Cibaliung, Komisi I Datangi Lokasi Sengketa Lahan

Daerah

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar Diskusi Bersama Influencer dan Konten Kreatif Milenial

Daerah

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Wagub Dimyati Salurkan Bantuan RTLH di Pandeglang

Daerah

Jalan Rusak Alun-alun Dikeluhkan, Walikota Serang Tegaskan Sudah Masuk Rencana Pembangunan Cegah Double Anggaran

Daerah

Pasangan Prabowo-Gibran Dinilai Memiliki Potensi Pada Kalangan Petani

Daerah

Bagikan Paket Buka Puasa, KNPI Kabupaten Tangerang Kunjungi Santri YPI Al Syarief

Daerah

Sapa Ribuan Warga Kota Tangerang, Relawan Sahabat Andra Soni Optimis Menang Pilgub Banten