Home / Daerah

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:49 WIB

Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan sebagai Pj Gubernur Banten

M Tito Karnavian serahkan Keppres tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan 
Pengangkatan Penjabat Gubernur kepada Al Muktabar | Dokumen : Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI

M Tito Karnavian serahkan Keppres tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur kepada Al Muktabar | Dokumen : Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jum’at (12/5/2023).

SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap Panen Raya Padi Dapat Mendukung Ketersedian Beras Menjalang Ramadan

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

Baca Juga :  Dindikbud Banten Gelar Festival Seni Budaya Bagi Kalangan Pelajar

“Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.
“Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

H-3 Masa Jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Kita Bekerja Seperti Biasa

Daerah

Peringati Hari Pramuka ke-62, Virgojanti: Pramuka Wadah Pendidikan Karakter

Daerah

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jadi Caleg, Ini Alasannya

Daerah

Pemprov Banten Gelontorkan Insentif bagi Belasan Ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA, SMK, dan SKh Swasta

Daerah

Sempat Padam Listrik Saat Rapat Pleno Rekapitulasi, Bawaslu Banten Minta KPU Pastikan Kesiapan Sarana Prasana

Daerah

Sekda Kota Serang Tinjau Gudang Logistik Pemilu, Temukan Atap Gudang yang Bocor

Daerah

Jelang Masa Akhir Jabatannya, Syafrudin Harap Pj Walikota Serang Lanjutkan Program Pembangunan

Daerah

Pemprov Banten Ajak Media Sukseskan Program Pemerintah