Home / Daerah

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:33 WIB

Penerima PPPK di Kota Serang Dilaksanakan Secara Profesional, Nanang Saefudin : Tidak Ada Titip-Menitip

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin usai memberikan pengarahan kepada 329 tenaga PPPK yang baru saja dilantik | Dok. Istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin usai memberikan pengarahan kepada 329 tenaga PPPK yang baru saja dilantik | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, dilakukan secara profesional dan terbuka.

Demikian hal itu di katakan Nanang Saefudin usai memberikan pengarahan kepada 329 tenaga PPPK yang baru saja dilantik, di Convention Hall Unbaja, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 5 Maret 2024.

“Dari beberapa rangkaian pengumuman, penerima persyaratan, validasi persyaratan sampai pada tahapan seleksi, itu tidak ada titip-menitip dan dilaksanakan secara profesional dan terbuka,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, selama proses penerimaan PPPK, Pemkot Serang hanya menyediakan tempat dan biayanya operasional saja, setelah itu seleksi dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Madrasah Ma'had Nurul Najmi Cetak Generasi Kreatif dan Inovatif

“Jadi hari itu testing hari itu juga di umumkan hasilnya. Semuanya sudah ketahuan CAT nya itu tidak bisa di rekayasa dan tidak ada titipan satupun,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengaku bahwa Pemkot Serang saat ini masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK. Namun penerimaan tersebut masih terbatas pada persoalan anggaran yang ada. Karena semuanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Artinya jangan sampai belanja APBD kita habis karena belanja pegawai. Tapi disatu sisi kita butuh, disisi lain kita terbenbankan juga,” terangnya.

Baca Juga :  Waspada Bencana Kebakaran, Pemkot Serang Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah

Terkahir, Nanang juga menekankan kepada para PPPK yang sudah resmi dilantik agar bisa menjaga sikap dan perilaku. Terutama menjaga nama baik Kota Serang.

“Jadi ada kode etik nya, mana yang boleh mana yang tidak boleh. Contohnya di pemilu tidak boleh saling dukung mendukung,” tegasnya.

“Satu lagi gaji dan tunjangannya juga sudah di takar oleh Pemkot Serang. Maka kita harus profesional berkerja dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerakan Sadar Arsip DPK Banten, Catat Ini yang Bikin Arsip Tidak Rusak

Daerah

DPMD Banten Tingkatkan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Rangka Promotif Kesehatan 2024

Daerah

Pemprov Banten Terus Berupaya Memastikan Ketersedian Bahan Pokok

Daerah

Dikukuhkan Wakapolda, Rambo Banten Pimpin Influencer dan Content Creator Network Banten

Daerah

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

Daerah

Diresmikan Al Muktabar, SMA/SMK Negeri Kini Bertambah di Kabupaten Serang

Daerah

Gerindra Kota Serang Daftarkan 13 Bacaleg Perempuan, Optimis Menang Pemilu 2024

Daerah

Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin, Al Muktabar Hadir di Haul Syekh Nawawi Al Bantani