Home / Daerah

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Deklarasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (21/10/2023). Menurutnya, pesilat sebagai pelestari budaya diharapkan turut menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

‘Menjaga dan menciptakan Kamtibmas memerlukan kebersamaan dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

“Kita dalam satu kesatuan Republik Indonesia, menjaga dan menciptakan Kamtibmas merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban bersama dalam menjaga stabilitas daerah sehingga dapat membentuk Kota dan Provinsi yang damai,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten dengan nilai-nilai seni budaya yang tinggi serta Pencak Silat sebagai warisan tak benda, diharapkan melalui organisasi, paguyuban dan peguron di seluruh Provinsi Banten, melalui dunia industri kreatif Pencak Silat dapat menciptakan ekonomi kreatif yang terus dikembangkan dalam sektor pariwisata dan menjadi potensi daerah Banten dalam membangun Indonesia.

“Provinsi Banten dengan entitas-entitas seni budaya yang tinggi menjadi modal kita untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Perkuat Pemajuan Budaya Lokal

Ditambahkan, dalam membentuk sumber daya manusia yang baik dan berkualitas serta membentuk masyarakat yang unggul di Provinsi Banten, salah satunya dibutuhkan kesehatan fisik dan mental. Hal tersebut tertanam dalam seni budaya Pencak Silat yang menjadi salah satu penentu kemajuan suatu bangsa.

“Dapat kita lihat, seni budaya Pencak Silat menjadi dasar sumber daya manusia yang baik, berkualitas dan unggul. Hal itu menjadi salah satu penentu kemajuan suatu bangsa,” tambahnya.

Deklarasi DPP TTKKBI ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Tb. Haerul Jaman, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif, ribuan pelestari dan pecinta seni budaya TTKKBI di Provinsi Banten, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Dewan Pembina Pusat TTKKBI Brigjen Nunung Syaefudin, dalam kesempatan ini dirinya mengajak seluruh peguron dan anggota TTKKBI untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing salah satunya dalam pelaksanaan Pemilu 2024

“Dengan dibentuknya TTKKBI ini, kami berharap dapat menjadi peguron yang bermarwah dan wajib turut serta menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tegaskan MoU Dengan PIK 2 Bukan Soal Investasi

“Kepada para anggota TTKKBI saya juga berharap tidak memprovokasi masyarakat ke hal yang negatif dan menjadi perilaku kriminal. Karena itu bukan watak masyarakat Banten,” tambahnya.

Ditambahkan, melalui TKKBI ini dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan dan ditanamkan kepada generasi muda.

“Saya mewakili Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang selaku Ketua Dewan Pembina, dengan dibentuknya TTKKBI dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini merupakan upaya menjaga Provinsi Banten melalui seni dan budaya,” tambahnya.

Dewan Pimpinan Pusat Tb. Arif Hidayat mengungkapkan pada sambutannya TTKKBI ini dibentuk pada tanggal 21 Agustus 2023 dan telah memiliki legal standing yang sah.

“Kami membentuk TTKKBI ini dengan tujuan mengembangkan tradisi seni beladiri Tjimande di Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan adanya TTKKBI sebagai organisasi seni budaya dapat memberikan dukungan kepada pemerintah salah satunya seni budaya pencak silat,” sambung Arif.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Keluarga di Pandeglang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Daerah

Perusahaan Wajib Bayar THR, Disnakertrans Kabupaten Serang Buka Posko Pengaduan

Daerah

Lakukan Penyegaran Organisasi, Sejumlah Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten Diberhentikan

Daerah

Jelang Pemilu, Pemkot Serang Tutup 13 Tempat Hiburan Malam

Daerah

Taman Sari Akan Dijadikan Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Para Pedagang

Daerah

10 Agustus Kota Serang Berusia 16 Tahun, Syafrudin: Ada Cukur Rambut Gratis untuk Masyarakat

Daerah

Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Resmikan Gedung 8 Lantai RSUD Banten, Wahidin Halim: Jangan Membiarkan Masyarakat Sakit