BagusNews.Co – Tidak memenuhi persyaratan, Rapat Paripurna persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2024 DPRD Kota Serang tertunda untuk dilaksanakan. Hal itu terjadi lantaran jumlah anggota DPRD Kota Serang tidak kuorum.
Walikota Serang Syafrudin mengaku, kecewa dengan rapat paripurna yang gagal dilaksanakan, karena banyak anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir.
“Kecewa lah, saya kan nunggu dari jam 2, tapi apapun itu namanya keputusan kita terima saja,” kata Syafrudin kepada wartawan di kantor DPRD Kota Serang, Rabu, 15 November 2023.
Tidak hanya itu, Syafrudin juga menyentil anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sehingga memutuskan penundaan selama tiga hari.
“Ditunda sampai tiga hari, kalau saya sudah menunaikan kewajiban sebagai walikota, sekarang tinggal legislatifnya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyindir balik Walikota Serang Syafrudin yang selalu telat pada Rapat Paripurna.
“Dia yang terlambat, harusnya saya yang kecewa, bukan Walikota yang kecewa, harusnya yang kecewa anggota saya karena jadwal jam 1 dia datangnya jam 2,” ujarnya.
Dengan telatnya Walikota, kata Budi, kuorum yang sudah memenuhi pun jadi bubar. “Jadi mohon maaf yang kecewa saya, bukan Walikota,” tuturnya.
Budi mengatakan, anggota dewan saat ini sedang banyak agenda untuk turun ke masyarakat, disiplin waktu juga perlu dilakukan oleh Pemkot Serang agar tidak merubah agenda kegiatan lain.
“Mungkin karena mau Pemilu banyak jadwal turun ke masyarakat, lalu karena kelamaan jadi pulang, mereka jadwalnya itu jam 1 paripurna tapi eksekutif (walikota red) datangnya jam 2,” pungkasnya.(Red/Misbah)







