BagusNews.Co – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), DPRD Kota Serang meminta para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menaati peraturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, tidak akan segan-segan untuk membawa ke jalur hukum jika masih terdapat THM yang beroperasi di Kota Serang.
“Ya ditutup semua, kalo ada yang membandel, kan ada jalur hukum. apalagi sudah sampe membuka segel dan sebagainya itu sudah pelanggaran,” tutur Hasan, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasan pun mendesak Pemkot Serang untuk bertindak tegas terhadap THM yang membandelm
“Ya harus tegas memang, kan kalo dewan (DPRD) tidak sampe kesitu,” ungkap Hasan.
Dalam mengawasi THM, Hasan juga meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi THM di Kota Serang.
“Kita juga jangan terlalu bergantung kepada pemerintah, tapi masyarakat juga ikut sama-sama menjaga,” kata Hasan.
Lanjut Hasan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola THM yang masih memaksa membuka THM di Kota Serang, apalagi menjelang libur Nataru.
“Ya ada sanksi, tinggal penegakan hukumnya ada dimana itu kewenangannya gitu,” tegas Hasan. (Red/Lathif)







