Home / Daerah

Senin, 25 November 2024 - 17:54 WIB

Warga Cibetus Gugat Kandang Ayam PT Firman Group

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group.

Aksi yang berlangsung pada Minggu pagi, 24 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB ini melibatkan hampir semua warga setempat yang sudah jenuh dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kandang tersebut.

Salah satu keluhan utama adalah bau menyengat, pencemaran lingkungan akibat kotoran ayam, serta kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin blower.

“Kami merasa tidak nyaman, dengan adanya kandang ayam,” ujar Mamat, salah satu warga Cibetus yang terlibat dalam aksi tersebut, dalam rilis yang ditermia BagusNews.Co, Minggu pagi, 24 November 2024.
Lebih lanjut, kata Mamat, jarak kandang ayam dengan kampung kami sekitar 15 meter, bau yang kami terima hampir setiap waktu dan setiap detik, bahkan warga sekitar kerap merasakan gatal-gatal di badan mereka.

Baca Juga :  Sambut Meriah Gebyar Pesta Rakyat HUT Gerindra ke 15 Tahun di Provinsi Banten

Mamat menambahkan bahwa keberadaan peternakan di dekat pemukiman warga hingga menyebabkan polusi suara dan udara merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang serius.

“Rasa frustrasi warga semakin meningkat, terutama karena upaya mereka selama lebih dari lima tahun untuk mengatasi masalah ini tidak membuahkan hasil,” imbuhnya.

Mamat menjelaskan bahwa banyak jalur litigasi telah dilakukan, tetapi perusahaan tetap tidak memberikan respons yang memadai terhadap keresahan mereka.

“Kedatangan kami adalah bentuk reaksi, kami telah banyak menempuh jalur litigasi, audiensi, dan masih banyak lagi, tapi upaya kami selalu digagalkan,” tambah Mamat.

Baca Juga :  Ratu Zakiyah Tawarkan Program untuk Perempuan dan Anak Muda

Puncak dari kemarahan warga terjadi ketika mereka membakar kandang ayam milik PT Firman Group sebagai bentuk protes.
“Kenapa kami katakan kali ini adalah bentuk reaksi, sebab aksi dan pemicunya dilakukan oleh kandang, kandang yang menjadi sebab utama dan pemantik kenapa kami hadir di tempat ini,” imbuh.

Pembakaran ini dianggap sebagai respons terakhir dari warga yang merasa tidak didengarkan oleh perusahaan.

“Kali ini kami benar-benar merasa lelah, kami sudah membicarakannya baik-baik, namun perusahaan malah justru sengaja tetap melakukan operasional kandang,” pungkasnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam warga terhadap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan.

Keberadaan kandang ayam di dekat pemukiman jelas menimbulkan banyak masalah yang berujung pada tindakan ekstrem dari masyarakat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepanjang 2023, Kemenag Catat 12.902 Pernikahan di Kabupaten Serang

Daerah

Dindikbud Banten Pastikan Tak Ada Guru Honorer SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten yang Tak Dibayar

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Peran Pengawas Sekolah, Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

Daerah

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan MCA 2023

Daerah

Antisipasi SPK Bodong, LPSE Banten Minta Pengusaha Tidak Mudah Percaya Terhadap Secarik Kertas

Daerah

Pemprov Banten Terus Lakukan Pemantauan Harga dan Ketersedian Pangan

Daerah

Rawan Banjir Akibat Sampah, Yedi Rahmat Minta Camat Se-Kota Serang Turun Tangan

Daerah

Masuk Tahun politik, Pemprov Banten Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu