Home / Daerah

Senin, 25 November 2024 - 17:54 WIB

Warga Cibetus Gugat Kandang Ayam PT Firman Group

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group.

Aksi yang berlangsung pada Minggu pagi, 24 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB ini melibatkan hampir semua warga setempat yang sudah jenuh dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kandang tersebut.

Salah satu keluhan utama adalah bau menyengat, pencemaran lingkungan akibat kotoran ayam, serta kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin blower.

“Kami merasa tidak nyaman, dengan adanya kandang ayam,” ujar Mamat, salah satu warga Cibetus yang terlibat dalam aksi tersebut, dalam rilis yang ditermia BagusNews.Co, Minggu pagi, 24 November 2024.
Lebih lanjut, kata Mamat, jarak kandang ayam dengan kampung kami sekitar 15 meter, bau yang kami terima hampir setiap waktu dan setiap detik, bahkan warga sekitar kerap merasakan gatal-gatal di badan mereka.

Baca Juga :  Main Curang di PPDB, Sekda Kota Serang Ancam ASN Nakal

Mamat menambahkan bahwa keberadaan peternakan di dekat pemukiman warga hingga menyebabkan polusi suara dan udara merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang serius.

“Rasa frustrasi warga semakin meningkat, terutama karena upaya mereka selama lebih dari lima tahun untuk mengatasi masalah ini tidak membuahkan hasil,” imbuhnya.

Mamat menjelaskan bahwa banyak jalur litigasi telah dilakukan, tetapi perusahaan tetap tidak memberikan respons yang memadai terhadap keresahan mereka.

“Kedatangan kami adalah bentuk reaksi, kami telah banyak menempuh jalur litigasi, audiensi, dan masih banyak lagi, tapi upaya kami selalu digagalkan,” tambah Mamat.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-498, Bupati Serang Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam'un

Puncak dari kemarahan warga terjadi ketika mereka membakar kandang ayam milik PT Firman Group sebagai bentuk protes.
“Kenapa kami katakan kali ini adalah bentuk reaksi, sebab aksi dan pemicunya dilakukan oleh kandang, kandang yang menjadi sebab utama dan pemantik kenapa kami hadir di tempat ini,” imbuh.

Pembakaran ini dianggap sebagai respons terakhir dari warga yang merasa tidak didengarkan oleh perusahaan.

“Kali ini kami benar-benar merasa lelah, kami sudah membicarakannya baik-baik, namun perusahaan malah justru sengaja tetap melakukan operasional kandang,” pungkasnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam warga terhadap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan.

Keberadaan kandang ayam di dekat pemukiman jelas menimbulkan banyak masalah yang berujung pada tindakan ekstrem dari masyarakat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Banjir Kota Serang, BPBD: Sudah Surut, Sisa Genangan Air Saja

Daerah

Penguatan Klaster Pengungsian, Dinsos Banten Ajak Lembaga Tingkatkan Koordinasi dalam Penanggulangan Bencana

Daerah

Sambut Tahun Baru, BRI Cabang Pandeglang Komitmen Edukasi Keuangan Rakyat

Daerah

Pemprov Banten Akan Buka Rekrutmen Nakes, Catat Ini Tanggalnya

Daerah

PKS Banten Siap Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Daerah

Aktivis Pandeglang Kritik Sikap Emosional Bupati Dewi Setiani

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Dinas PUPR Kota Serang Gelar Berbagai Perlombaan Antar Pegawai

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran Tertinggi di Indonesia Tahun 2023