Home / Daerah

Senin, 25 November 2024 - 17:54 WIB

Warga Cibetus Gugat Kandang Ayam PT Firman Group

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Warga Kampung Cibetus, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seran, melakukan aksi protes terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Firman Group.

Aksi yang berlangsung pada Minggu pagi, 24 November 2024 sekira pukul 08.00 WIB ini melibatkan hampir semua warga setempat yang sudah jenuh dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kandang tersebut.

Salah satu keluhan utama adalah bau menyengat, pencemaran lingkungan akibat kotoran ayam, serta kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin blower.

“Kami merasa tidak nyaman, dengan adanya kandang ayam,” ujar Mamat, salah satu warga Cibetus yang terlibat dalam aksi tersebut, dalam rilis yang ditermia BagusNews.Co, Minggu pagi, 24 November 2024.
Lebih lanjut, kata Mamat, jarak kandang ayam dengan kampung kami sekitar 15 meter, bau yang kami terima hampir setiap waktu dan setiap detik, bahkan warga sekitar kerap merasakan gatal-gatal di badan mereka.

Baca Juga :  Berikan Penghargaan Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar Minta Perusahaan Terapkan K3

Mamat menambahkan bahwa keberadaan peternakan di dekat pemukiman warga hingga menyebabkan polusi suara dan udara merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang serius.

“Rasa frustrasi warga semakin meningkat, terutama karena upaya mereka selama lebih dari lima tahun untuk mengatasi masalah ini tidak membuahkan hasil,” imbuhnya.

Mamat menjelaskan bahwa banyak jalur litigasi telah dilakukan, tetapi perusahaan tetap tidak memberikan respons yang memadai terhadap keresahan mereka.

“Kedatangan kami adalah bentuk reaksi, kami telah banyak menempuh jalur litigasi, audiensi, dan masih banyak lagi, tapi upaya kami selalu digagalkan,” tambah Mamat.

Baca Juga :  Status Hukum Kasus Cs-137 Naik Penyidikan, Menteri LH Ungkap Dugaan Penyebab Radioaktif di Cikande

Puncak dari kemarahan warga terjadi ketika mereka membakar kandang ayam milik PT Firman Group sebagai bentuk protes.
“Kenapa kami katakan kali ini adalah bentuk reaksi, sebab aksi dan pemicunya dilakukan oleh kandang, kandang yang menjadi sebab utama dan pemantik kenapa kami hadir di tempat ini,” imbuh.

Pembakaran ini dianggap sebagai respons terakhir dari warga yang merasa tidak didengarkan oleh perusahaan.

“Kali ini kami benar-benar merasa lelah, kami sudah membicarakannya baik-baik, namun perusahaan malah justru sengaja tetap melakukan operasional kandang,” pungkasnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam warga terhadap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan.

Keberadaan kandang ayam di dekat pemukiman jelas menimbulkan banyak masalah yang berujung pada tindakan ekstrem dari masyarakat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

FASS: Zakiyah-Najib Jalan Baru untuk Warga Kabupaten Serang Bahagia

Daerah

Safari Ramadan 2026: Nelayan Minta Pemkab Tangerang dan Aparat Berantas Narkoba

Daerah

Sambut Tahun Ajaran Baru, Walikota Cilegon Resmikan Gedung Baru SMPN 15 Cilegon

Daerah

Warga Kampung Kubang Rindukan Jalan yang Layak

Daerah

Bumdes Berkah Wali dan Pemerintah Desa Walikukun Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Program Tanam Jagung Hibrida

Daerah

Kades Di Kabupaten Serang Tewas Usai Disuntik Seorang Mantri

Daerah

HGN 2022, Ini Penghargaan Pemprov Banten untuk Guru

Daerah

Hingga Mei 2023, Nilai Transaksi Pada E-Katalog Lokal Provinsi Banten Mencapai Rp 219,6 Miliar