Home / Daerah

Jumat, 22 Desember 2023 - 14:23 WIB

Masyarakat Diminta Tidak Hura-hura Merayakan Tahun Baru

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

Nanang mengatakan, daripada membeli api unggun atau petasan pada merayakan tahun baru, lebih baik hal itu digunakan untuk membantu tetangganya yang membutuhkan. Lantaran Kota Serang masih berada dalam garis kemiskinan dan butuh uluran tangan.

“Kita imbau untuk lebih tidak merayakan secara hura-hura, sementara Kota Serang masih banyak masyarakat miskin ekstrem. Lebih baik kita imbau daripada bakar petasan, lebih baik kita sumbangkan pada saudara kita yang tidak mempunyai kemampuan secara ekonomi,” kata Nanang Saefudin, usai rapat Forkopimda di Aula Puspemkot Serang, Jum’at 22 Desember 2023.

Baca Juga :  Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Kota Serang Gelar Bimtek Keamanan Siber

Nanang menuturukan, Polisi Pamong Praja (PP) bersama Polresta Serang Kota, akan melakukan himbau dan rajia petasan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

“Petasan akan kita larang, Pol-PP dan Kepolisian akan bersama-sama melarang kepada para pedagang agar tidak menjual petasan. Kita khawatir tidak bisa membedakan petasan dengan bom,” ujarnya.

Baca Juga :  Kowarteg Ganjar Gelar Layanan Cek dan Konsultasi Kesehatan Gratis

Sementara itu, untuk menjaga kondusifitas perayaan natal dan tahun baru di wilayah Kota Serang, kata Nanang, Pemkot Serang bekerjasama dengan Polresta Serang Kota untuk mendeteksi kemungkinan adanya tindak terorisme.

“Khusus untuk malam natal sudah menetralisir beberapa gereja yang ada di Kota Serang, tadi disampaikan oleh Kabag OPS dan Dishub terkait itu soal parkiran dan rekayasa lalu lintas. Personil pengamanan sudah menyiapkan juga sterilisasi tempat peribadahan biasanya jibom,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Zona Blank Spot, SMP Satap di Kota Serang Lakukan Pendaftaran Manual

Daerah

Bapperida Kota Serang Pastikan Dokumen RKPD 2027 Selaras Dengan Program Strategis Nasional dan Provinsi

Daerah

Dialog Forum Konsultasi Publik 2026 Bakal Digelar Secara Daring, Bappeda: Tidak Mengurangi Esensi

Daerah

Sosialisasi Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten Meluas di Kabupaten Lebak

Daerah

Masuki Masa Purna Tugas, M Tranggono : Saya Bangga Bisa Bekerja di Provinsi Banten

Daerah

DPRD Kota Cilegon Usulkan Pelantikan Robinsar-Fajar ke Mendagri Melalui Gubernur Banten

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Limpahkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Politik Uang di PSU

Daerah

Road Show Bus KPK 2022 di Banten, Ini Jadwal Lengkapnya