Home / Daerah

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:53 WIB

Masuki Masa Purna Tugas, M Tranggono : Saya Bangga Bisa Bekerja di Provinsi Banten

BagusNews.Co – Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono akan memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Januari 2024 yang akan datang.

Tranggono merasa bangga telah diberikan kesempatan untuk bekerja dan bersama-sama terlibat dalam percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Saya bangga dengan diberikan kesempatan untuk bisa bekerja di Provinsi Banten,” ungkap Tranggono pada sambutannya dalam kegiatan pembinaan pegawai di Lingkungan Inspektorat Provinsi Banten sekaligus pelepasan purna tugas Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono di Aula Lantai III Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 29 Desember 2023.

Selanjutnya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai dan pejabat di Lingkungan Pemprov Banten yang selama ini telah bekerjasama, selama dirinya berkerja di Pemprov Banten.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil PSU ke Dewan

“Terima kasih saya selama ini dapat bergabung dan menjadi bagian untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten,” katanya..

Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Provinsi Banten ini juga mengatakan, setelah purna tugas dirinya akan tetap mengabdikan dan mambatu dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Setelah ini saya tetap akan mengabdi di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) merupakan sebuah pencapaian prestasi tertinggi dalam jenjang karir pada mengakhiri masa tugasnya.

“Purna tugas adalah sebuah capaian prestasi bagi ASN dalam mengakhiri masa tugasnya, di dalam kerangka kerja itu banyak hal yang telah didedikasikan oleh Pak Tranggono kepada Provinsi Banten. Tentu kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas hal itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wartawan dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Banten, Ini 3 Tuntutannya

Selanjutnya Al Muktabar menuturkan, meskipun telah memasuki masa purna tugas, pengabdian dan dedikasi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dapat terus dilakukan.

“Karena kita mengabdi kepada bangsa ini sepanjang hayat. Paling tidak menjadi keteladanan di masyarakat dan kita menitipkan untuk membuat keyakinan kepada masyarakat, bahwa kita akan terus membangun Banten,” katanya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengingatkan dalam proses kepegawaian, baik itu ASN maupun Non-ASN untuk dapat terus menjalanlan segala tugas dan fungsinya sesuai dengan peratutan yang telah ditentukan, sehingga menjadi pegawai yang profesional.

“Pada dasarnya dengan prestasi kinerja itu yang diharapkan masyarakat. Kita tidak akan mengalami kesulitan dalam bekerja, karena kita melaksanakan dan mengimplementasikan dari peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarak Hari Krida Pertanian, Kang Nong Banten Dorong Pengembangan Agrowisata Desa

Daerah

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Barcode dan Plat Nomor Palsu

Daerah

Bantuan Keuangan Parpol Naik Tahun Depan, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Daerah

Dinkes Banten Ajak OPD Ikuti Pengukuran Kebugaran

Daerah

Sekolah Negeri di Kota Serang Nyaris Roboh, Siswa Belajar di Kantin

Daerah

Festival Gerkrafs Pandeglang Diikuti Ratusan Anak

Daerah

Sepanjang 2023, Kemenag Catat 12.902 Pernikahan di Kabupaten Serang

Daerah

Paparkan Visi Misi, Andika-Nanang Siap Wujudkan Kabupaten Serang yang Mandiri dan Berkelanjutan