BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima kiriman logistik surat suara DPD RI sebanyak 1.252.221 eksemplar di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa, 9 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menjelaskan, surat suara yang datang adalah untuk DPD RI sejumlah DPT ditambah dua persen.
“Hari ini yang datang surat suara DPD RI untuk Kabupaten Serang sejumlah DPT ditambah dua persen, jadi 1.226.221 eksemplar ditambah 26.000 eksemplar. Totalnya 1.252.221 eksemplar,” ujar Nasehudin di di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa, 9 Januari 2024.
Lebih lanjut ,Nasehudin mengatakan, logistik surat suara DPD RI untuk Kabupaten Serang sudah datang semua. Untuk distribusi logistik kali ini, lanjutnya, KPU Kabupaten Serang melakukan pengawalan mulai dari tempat percetakan hingga ke Gudang.
“Kita juga diminta oleh KPU Provinsi untuk jemput untuk mengawal terkait surat suara. Kita tadi pagi berangkat ke Cikarang, ke percetakan kemudian kita kawal sampai gudang logistik,” ungkapnya.
Terkait pelipatan, KPU Kabupaten Serang melakukan koordinasi dengan pihak penyedia agar proses tersebut dapat dilakukan secepatnya.
“Harapan kita lebih cepat lebih baik. Kita koordinasikan dengan pihak penyedia yang diharapkan mulai besok bisa dimulai dan seperti yang sudah-sudah dari sisi pelipatan juga tidak terlalu banyak mudah-mudahan bisa cepat satu sampai dua hari,” imbuhnya.
Ditanya terkait penambahan tenaga pelipatan surat suara, ia mengatakan bahwa hal tersebut bersifat kondisional. Saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait distribusi surat suara untuk DPR RI kemudian DPRD kabupaten.
“Kita masih menunggu konfirmasi surat suara untuk DPR RI kemudian DPRD kabupaten. Jadi, dua itu yang belum kita dapatkan dan kita berharap secepat mungkin untuk kita dapatkan,” ungkapnya.
Terkait penggantian surat suara yang rusak, ia mengaku sudah mengajukan penggantian kepada KPU Provinsi Banten.
“Untuk penggantian, kita sudah koordinasikan dengan provinsi. Mudah-mudahan sebelum didistribusikan ke kecamatan ke PPK, sudah bisa kita dapatkan itu sejumlah kerusakan ataupun kekurangan yang kita butuhkan,” pungkasnya. (Red/Dwi)







