Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:02 WIB

Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).

Hari ini pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota, di Mapolresta Serang Kota, Selasa, 23 Januari 2024.

Kedatangan Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada bersama lima aktivis perempuan itu disambut langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto didampingi Wakapolresta AKBP Herfio Zaki bersama Kasatreskrim, Kasat intelkam dan para Kanitnya.

Menurut Uday, kedatangan KMSB merupakan bentuk support kepada Kapolresta Serang dan jajarannya, untuk tegak lurus dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Kami siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang korbannya anak dan perempuan,” ungkap Uday yang juga menjabat Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

Uday melanjutkan, KMSB juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padarincang dan dilaporkan akhir Desember tahun lalu, tidak pandang bulu dan harus segera dituntaskan.

Baca Juga :  Masuki Bulan Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Banten Fahmi : Momentum Membentuk Kesholehan Pribadi dan Sosial

“Kami akan terus kawal proses hukum atas kasus ini. Bayangkan jika tragedi itu menimpa anak-anak atau saudara kita sendiri.” tukas Uday.

Lebih jauh Uday mengaku pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam menjelaskan kepada publik, bahwa pihak korban kekerasan seksual, tidak boleh diam atas perlakuan biadab itu.

“Korban dan keluarga harus berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Namun harus kita ingatkan, jika sudah melapor, jangan pernah pelaporannya dicabut kembali, apapun alasannya dan atau terpengaruh oleh pihak manapun yang berusaha menghentikan proses hukumnya. Sebab perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak mengenal justice collaboration. Gak boleh ada kata damai. Sebab terlalu besar beban yang harus diterima oleh pihak korban, bahkan bisa jadi seumur hidupnya.” tegas Uday.

Baca Juga :  Ketua DMI Pandeglang H. Ramadani Teken Dua Program Unggulan dalam Empat Bulan

Dalam penerimaannya, Kapolresta Serang Kota
Kombes Pol Sofwan Hermanto menyambut baik support dan kesediaan KMSB untuk berkolaborasi.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan KMSB ini. Kami juga siap untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan atas kekerasan seksual. Sebab peran serta masyarakat sipil menjadi sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah personil yang kami miliki setra banyaknya kasus yang ditangani,” katanya.

Sofwan melanjutkan, Kapolri juga telah memberikan atensi khusus terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi akan hadir Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Banten. Ini akan sangat membantu untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” pungkas Sofwan. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aksi Seruan Penolakan, Ratusan Warga Banten Tolak Proyek PIK 2

Daerah

Antisipasi Kendala Teknis Pelaksanaan PPDB Banten 2024, Tabrani : Seluruh Sekolah Siapkan Help Desk

Daerah

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Banten Gelar Apel Siaga Pengawasan

Daerah

Incar 3 Jabatan Kosong, Berikut Nama-Nama Peserta Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkot Serang

Daerah

Yayasan Kawan Muda Bantu Kurangi Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

Daerah

Al Muktabar Ikuti Istighosah dan Tasyakuran HUT TNI ke-78 bersama Ulama dan Masyarakat

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79, Polres Pandeglang Peduli Kesehatan Ojol dan Opang

Daerah

Komisi V DPRD dan Dinkes Banten Sosialisasi Penguatan Komitmen Dalam Prioritas Kesehatan Masyarakat