Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:02 WIB

Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).

Hari ini pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota, di Mapolresta Serang Kota, Selasa, 23 Januari 2024.

Kedatangan Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada bersama lima aktivis perempuan itu disambut langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto didampingi Wakapolresta AKBP Herfio Zaki bersama Kasatreskrim, Kasat intelkam dan para Kanitnya.

Menurut Uday, kedatangan KMSB merupakan bentuk support kepada Kapolresta Serang dan jajarannya, untuk tegak lurus dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Kami siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang korbannya anak dan perempuan,” ungkap Uday yang juga menjabat Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

Uday melanjutkan, KMSB juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padarincang dan dilaporkan akhir Desember tahun lalu, tidak pandang bulu dan harus segera dituntaskan.

Baca Juga :  Andra Soni Paparkan Peluang Investasi di Banten ke Eks Perdana Menteri Malaysia

“Kami akan terus kawal proses hukum atas kasus ini. Bayangkan jika tragedi itu menimpa anak-anak atau saudara kita sendiri.” tukas Uday.

Lebih jauh Uday mengaku pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam menjelaskan kepada publik, bahwa pihak korban kekerasan seksual, tidak boleh diam atas perlakuan biadab itu.

“Korban dan keluarga harus berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Namun harus kita ingatkan, jika sudah melapor, jangan pernah pelaporannya dicabut kembali, apapun alasannya dan atau terpengaruh oleh pihak manapun yang berusaha menghentikan proses hukumnya. Sebab perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak mengenal justice collaboration. Gak boleh ada kata damai. Sebab terlalu besar beban yang harus diterima oleh pihak korban, bahkan bisa jadi seumur hidupnya.” tegas Uday.

Baca Juga :  Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

Dalam penerimaannya, Kapolresta Serang Kota
Kombes Pol Sofwan Hermanto menyambut baik support dan kesediaan KMSB untuk berkolaborasi.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan KMSB ini. Kami juga siap untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan atas kekerasan seksual. Sebab peran serta masyarakat sipil menjadi sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah personil yang kami miliki setra banyaknya kasus yang ditangani,” katanya.

Sofwan melanjutkan, Kapolri juga telah memberikan atensi khusus terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi akan hadir Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Banten. Ini akan sangat membantu untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” pungkas Sofwan. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadir Dengan Wajah Baru, RSUD Banten Fungsionalkan Gedung Utama

Daerah

DPRD Kota Serang Tagih Komitmen Pemkot Serang Bangun Flyover Unyur

Daerah

Yandri Susanto Janji Selesaikan Persoalan Desa Tertinggal

Daerah

Jelang Pelantikan Gubernur Banten, GMNI Serang Gelar Aksi Unjuk Rasa

Daerah

Paripurna Ngaret Berjam-Jam, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kota Serang

Daerah

Warisan Budaya dan Alternatif Pangan Pengganti Nasi

Daerah

Jelang Ramadan, Anak Jalanan dan Pengemis Makin Marak di Kota Serang

Daerah

Update Banjir Kota Serang, BPBD: Sudah Surut, Sisa Genangan Air Saja