Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:02 WIB

Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

Pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).

Hari ini pengurus KMSB dan aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota, di Mapolresta Serang Kota, Selasa, 23 Januari 2024.

Kedatangan Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada bersama lima aktivis perempuan itu disambut langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto didampingi Wakapolresta AKBP Herfio Zaki bersama Kasatreskrim, Kasat intelkam dan para Kanitnya.

Menurut Uday, kedatangan KMSB merupakan bentuk support kepada Kapolresta Serang dan jajarannya, untuk tegak lurus dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Kami siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang korbannya anak dan perempuan,” ungkap Uday yang juga menjabat Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini.

Uday melanjutkan, KMSB juga mendorong agar proses hukum terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padarincang dan dilaporkan akhir Desember tahun lalu, tidak pandang bulu dan harus segera dituntaskan.

Baca Juga :  Akselerasi 8 Program Unggulan Setahun Kepemimpinan Andra Soni-Dimyati

“Kami akan terus kawal proses hukum atas kasus ini. Bayangkan jika tragedi itu menimpa anak-anak atau saudara kita sendiri.” tukas Uday.

Lebih jauh Uday mengaku pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam menjelaskan kepada publik, bahwa pihak korban kekerasan seksual, tidak boleh diam atas perlakuan biadab itu.

“Korban dan keluarga harus berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Namun harus kita ingatkan, jika sudah melapor, jangan pernah pelaporannya dicabut kembali, apapun alasannya dan atau terpengaruh oleh pihak manapun yang berusaha menghentikan proses hukumnya. Sebab perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak mengenal justice collaboration. Gak boleh ada kata damai. Sebab terlalu besar beban yang harus diterima oleh pihak korban, bahkan bisa jadi seumur hidupnya.” tegas Uday.

Baca Juga :  PT Indah Kiat Serang Mill Diganjar Penghargaan BISRA CSR Award

Dalam penerimaannya, Kapolresta Serang Kota
Kombes Pol Sofwan Hermanto menyambut baik support dan kesediaan KMSB untuk berkolaborasi.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan KMSB ini. Kami juga siap untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan atas kekerasan seksual. Sebab peran serta masyarakat sipil menjadi sangat penting. Mengingat keterbatasan jumlah personil yang kami miliki setra banyaknya kasus yang ditangani,” katanya.

Sofwan melanjutkan, Kapolri juga telah memberikan atensi khusus terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi akan hadir Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Banten. Ini akan sangat membantu untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” pungkas Sofwan. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

10 Atlet ASN Pandeglang Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII Palembang

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Reformasi Birokrasi

Daerah

Sepanjang 2023, Kemenag Catat 12.902 Pernikahan di Kabupaten Serang

Daerah

Provinsi Banten Masuki Panen Raya

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda, Ida Nuraida: Siap Wujudkan Program 100 Hari Kerja Bupati Serang

Daerah

Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Senam Sehat dan Jajan Gratis Ala Gardu Ganjar Diikuti Ratusan Mak-Mak di Tangerang

Daerah

Dinilai Cepat Tanggap Tangani Pelanggaran Pemilu, Kumala Apresiasi Kinerja Bawaslu Banten