Home / Daerah / Politik

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:30 WIB

Tahun Politik, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp3,3 Miliar untuk 53 Lembaga

BagusNews.Co – Tahun ini Pemkot Serang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp3,3 miliar. Hibah uang tersebut diperuntukkan bagi 53 lembaga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dana hibah tahun 2024.

Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi dan verifikasi kepada calon penerima dana hibah tahun 2024, yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, di Hotel Flamigo, Selasa, 16 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk pengarahan yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada calon penerima dana hibah tahun 2024.

“Jadi, ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka biar mereka bisa tahu hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya enggak ada. Nah, itu harus diverifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan. Baik penggunaannya maupun cara laporannya,” kata Mamang.

Baca Juga :  Andra Soni Dorong Provinsi Banten Jadi Daerah Inklusi dan Ramah Disabilitas

Ia juga menjelaskan, terkait tujuan pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari dukungan Pemkot Serang kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan.

“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang dititipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam. Ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaannya dan pelaporannya,” ujarnya.

Nanang menambahkan, untuk anggaran dana hibah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Serang tahun 2024 senilai Rp3,3 miliar.

“Nah kalau penerimanya sendiri itu bervariasi, ada yang menerima Rp10 juta, ada yang Rp20 juta. Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak diberikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” tuturnya.

Terakhir, Nanang berharap kepada semua lembaga yang akan menerima dana hibah tersebut, bisa menggunakan sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Al Muktabar Petik Rambutan Serta Tanam Cabai

“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarananya, asalkan hal itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat menambahkan, tahun lalu ada 58 lembaga masyarakat yang mengajukan permohonan dana hibah tahun anggaran 2024, namun setelah diverifikasi hanya 53 lembaga yang berkas permohonannya lengkap di aplikasi e-Hibah Kota Serang.

“Yang ditolak itu ada lima lembaga, karena pengajuan mereka tidak lengkap. Nah yang masuk itu hanya ada 53 lembaga,” katanya.

Kemudian terkait teknis penyaluran dana hibah tahun anggaran 2024, kata Rochmat, pihaknya akan melalukan pendampingan kepada semua lebaga yang mendapatkan hibah. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.

“Karena kalau mereka tidak di dampingin, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawabannya. Makanya perlu didampingi, tapi tidak memanfaatkan mereka,” bebernya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perusahaan Wajib Bayar THR, Disnakertrans Kabupaten Serang Buka Posko Pengaduan

Daerah

Muharram Bercahaya, YBM PLN Cikupa Gelar Khitan Sehat untuk Anak Yatim

Daerah

Manfaatkan Lahan Halaman yang Kosong, Wisata Kuliner Hadir Kota Serang

Daerah

DPP PDI Perjuangan tunjuk Bonnie Triyana sebagai LO Pilkada 2024 di Banten dan Aceh

Daerah

PDIP Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg, 60 Persen Diantaranya Kaum Milenial

Daerah

Berikan Pelatihan Tata Boga, DP3AKKB Banten Dorong Kemandirian Kaum Perempuan

Daerah

Idul Adha 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Teladani Keikhlasan dan Pengorbanan

Daerah

Andra Soni Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple