Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:10 WIB

Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti meminta pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disinergikan dan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD tersebut bisa dirasakan masyarakat dan mempunyai nilai manfaat yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Aula Lantai 3 Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 6 Februari 2024.

Kegiatan tersebut memberikan pemahaman terhadap arah kebijakan APBD TA 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Semua mekanisme pendapatan dan belanja daerah harus melalui pendekatan APBD, yang mana tercatat dan tidak boleh sembarang melakukan tindakan kecuali ada aturan tertentu,” ungkap Virgojanti.

Baca Juga :  Warga Kota Serang Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Siapkan ATM AMANAH

Virgojanti menyebutkan, keberhasilan dari penggunaan anggaran tersebut berkat kolaborasi antara para pejabat penata kelolaan keuangan di Provinsi Banten. Terutama terkait program yang diarahkan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kita jangan menghambur-hamburkan anggaran. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan kita seperti peningkatan layanan pendidikan dan akses kesehatan juga akses perekonomian,” ungkap Virgojanti.

Dijelaskan, Pemprov Banten dalam penganggaran pendapatan dan belanja difokuskan kepada kegiatan non fisik dan kegiatan fisik. Dimana kegiatan non fisik terdiri dari belanja penunjang dengan komposisi maksimal 20 persen dan belanja utama minimal 80 persen. Sementara untuk kegiatan fisik, belanja penunjang komposisinya maksimal 10 persen dan belanja utama minimal 90 persen.

Baca Juga :  Jembatan di Desa Sinar Jaya Roboh, Wabup Pandeglang Usulkan Bantuan Kepada Pemprov Banten

Selain itu, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya meminta kepada seluruh aparatur Pemprov Banten dapat melaksanakan program yang efektif dan akuntabel. Sehingga, apa yang menjadi program kegiatan selaras dengan kebijakan pemerintah Provinsi termasuk pemerintah daerah.

“Nanti bermuara pada capaian kinerja pemerintah daerah yang mana realisasi anggaran cukup tinggi begitu juga dengan realisasi pendapatannya yang sudah dituangkan dalam dokumen APBD 2024,” sebutnya.

Virgojanti menyampaikan, sangatlah penting dan perlu dipahami bahwa pengelolaan keuangan haruslah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

“Saya titip pengelolaan anggaran ini dan mudah-mudahan diiringi dengan evaluasi secara rutin mampu menciptakan efektivitas APBD yang semakin baik dengan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Siapkan Pelantikan Badan Adhoc untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Pekan Terakhir Menjabat Pj Gubernur Banten, Ini Kata A Damenta

Daerah

Bank Banten Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir Pandeglang

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Lantik TP PKK Kota Serang

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hingga 5 Jam Lebih

Daerah

Hasil Musda VI, Fauzan Dardiri Pimpin KNPI Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Kampanyekan konsumsi pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) ke Sekolah Dasar

Daerah

Cegah Stunting, Tine Al Muktabar Masak Nuget Ikan Patin untuk Dibagikan ke Posyandu