Home / Daerah

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:22 WIB

Berikan Penghargaan Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar Minta Perusahaan Terapkan K3

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta kepada perusahaan yang ada di Provinsi Banten untuk selalu menerapkan prosedur keselamatam dan kesehatan kerja (K3), guna menekan potensi kecelakaan kerja serta penyebaran penyakit menular di lingkungan perusahaan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menuturkan, salah satu upaya meminimalisir kecelakaan kerja atau zero accident, penerapan standar operational procedure (SOP) yang benar menjadi salah satu hal utama.

Ia juga mengatakan, jika SOP K3 terpenuhi akan berdampak pada peningkatan produktifitas perusahaan.

“Kita mengimbau (perusahaan) untuk menjaga dan menggiatkan usaha kerja aerta menjaga K3. Menjaga SOP kerja sehingga dapat zero accident serta menjaga lingkungan kerja dari penyakit meneluar tertentu,” ungkap Muktabar usai menyeragkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 28 Februari 2024.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Wapres, Pj Gubernur Al Muktabar Laporkan Sejumlah Capaian

“Kalau SOP dipenuhi, tidak ada kecelakaan, maka perusahaan akan berkembang besar,” sambungnya.

Terkait penghargaan yang diberikan kepada ratusan perusahaan, Muktabar mengatakan, hal itu merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada para pelaku industri di Banten.

“Kita berterimakasih kepada segenap tenaga kerja, pengusaha, mereka adalah pahlawan pembangunan dan pahlawan ekonomi kita. Mereka mendedikasikan diri untuk produksi tertentu untuk berbagai bidang usahanya,” katanya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi dalam laporannya mengungkapkan, setidaknya terdapat 173 perusahaan mendapatkan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), 123 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident dan 33 perusahaan mendapatkan penghargaan perlindungan terhadap infenksi penyakit menular HIV/AIDS.

Baca Juga :  PO Bus di Terminal Pelabuhan Merak Sepi Pemudi

Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan orang lain ditempat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja.

“Penghargaan yang diberikan merupakan hasil penilaian selama periode 2023. Kami berharap, budaya K3 dapat dilaksanakan sehari-hari sehingga mengurangi angka kecelakaan kerja dan meningkatkan standar keselamatan kerja,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejuaraan Nyimas Banten II, Dimyati: Pencak Silat Harus Diwariskan

Daerah

Aliansi Masyarakat Adat Tolak UU Cipta Kerja, Abah Nochi: Kami Minta UU Masyarakat Adat

Daerah

Pemkot Serang Kaji Ulang Fungsi Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Ruko Dua Lantai di Kota Serang Terbakar, Diduga ODGJ Bakar Koran Bekas

Daerah

Soal Investasi PIK 2 di Kota Serang, Ini Kata Budi Rustandi

Daerah

Dorong Peningkatan SDM, Andra Soni Ingin Masyarakat Banten Terlibat Dalam Ekosistem KEK BSD

Daerah

Tenaga Honorer Tolak Hasil Kesepakatan dengan Dewan dan Pemkab Serang

Daerah

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Banten Lakukan Monitoring Badan Adhoc