Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:42 WIB

Pemkot Serang Kaji Ulang Fungsi Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot)  Serang akan mengkaji ulang soal tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), hal itu dilakukan, usai adanya dugaan korupsi soal penyewaan aset lahan milik Pemkot.

Demikian hal itu di ungkapkan oleh
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati, saat di temui di Kantor Walikota Serang, Selasa, 10 September 2024.

“Jadi memang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya diperuntukkan sebagai sarana olahraga,” ujarnya.

Ina mengatakan, meskipun dalam RTRW kawasan Stadion Maulana Yusuf hanya dipakai untuk sarana olahraga, akan tetapi tidak disebutkan bahwa peruntukkannya untuk para pedagang.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Pakupatan Serang Meningkat 11,1 Persen

“Tapi memang bahasanya hanya sarana prasarana olahraga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” katanya.

“Bahkan di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan prasana di lingkungan stadionnya,” tambahnya.

Ina menjelaskan, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya sarana prasarana pendukung olahraga, di luar dari pada adanya bangunan pedagang.

“Tapi harus nya mungkin bangunan-bangunan itu menjadi pendukung dari sarana prasarana olahraga itu sendiri,” jelasnya.

Ina mengaku, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sebab, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Serang pada tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Siaga Libur Nataru, BPBD Kota Serang Buka Posko Tanggap Bencana.

“Kita harus melihat site plan terkait dengan Stadion. Saya belum pernah lihat site plannya. Kita harus tahu fungsi pengelolaannya lebih dulu. Tapi saya belum lihat juga terkait itu,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihak Bappeda akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plan aya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hormati Proses Hukum, Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepala SMA di Pandeglang

Daerah

Pengamat Politik Beberkan Tantangan Bagi Pj Walikota Kota Serang Nantinya

Daerah

Al Muktabar Petik Rambutan Serta Tanam Cabai

Daerah

Wagub Banten Tinjau Pendopo Pandeglang

Daerah

Warga Kaong Keluhkan Pengelolaan Sampah Kota Serang

Daerah

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PLN Banten Jamin Pasokan Listrik SPPG

Daerah

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Banten Gelar Apel Siaga Pengawasan

Daerah

Pemprov Banten Buka Seleksi Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, Ini Jadwal Tahapannya