Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:42 WIB

Pemkot Serang Kaji Ulang Fungsi Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot)  Serang akan mengkaji ulang soal tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), hal itu dilakukan, usai adanya dugaan korupsi soal penyewaan aset lahan milik Pemkot.

Demikian hal itu di ungkapkan oleh
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati, saat di temui di Kantor Walikota Serang, Selasa, 10 September 2024.

“Jadi memang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya diperuntukkan sebagai sarana olahraga,” ujarnya.

Ina mengatakan, meskipun dalam RTRW kawasan Stadion Maulana Yusuf hanya dipakai untuk sarana olahraga, akan tetapi tidak disebutkan bahwa peruntukkannya untuk para pedagang.

Baca Juga :  ‎Dukung Banten-Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032, Kota Serang Siap Gelar Venue Cabor

“Tapi memang bahasanya hanya sarana prasarana olahraga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” katanya.

“Bahkan di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan prasana di lingkungan stadionnya,” tambahnya.

Ina menjelaskan, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya sarana prasarana pendukung olahraga, di luar dari pada adanya bangunan pedagang.

“Tapi harus nya mungkin bangunan-bangunan itu menjadi pendukung dari sarana prasarana olahraga itu sendiri,” jelasnya.

Ina mengaku, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sebab, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Serang pada tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Pemkot Serang Larang Sekolah Buat Studi Tour dan Acara Wisuda

“Kita harus melihat site plan terkait dengan Stadion. Saya belum pernah lihat site plannya. Kita harus tahu fungsi pengelolaannya lebih dulu. Tapi saya belum lihat juga terkait itu,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihak Bappeda akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plan aya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Cilegon Komitmen Tingkatkan Layanan Ramah Anak

Daerah

Ribuan Siswa SMA/SMK Negeri di Banten Raih Tiket Kuliah Lewat SNBP 2026

Daerah

DKPP Kabupaten Serang Optimistis Panen Raya Jagung Komposit Penuhi Kebutuhan Lokal dan Nasional

Daerah

Pemkot Serang Akan Tata Ulang KPW Banten Lama

Daerah

Gelar Literasi Digital, PMII Banten Harap Itu Dapat Menjawab Tantangan Kedepan

Daerah

Polemik Pembebasan Lahan Puspemkab Serang, Warga Tampik Kesaksian Notaris

Daerah

Dana Desa Tembus Bangun 350.000 KM Jalan Desa, Jokowi : Ini Hasil yang Baik

Daerah

Dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang, 22 Kecamatan Dukung Desi Ferawati