BagusNews.Co – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, kondisi Bank Pembangunan Banten (Bank Banten) sudah mulai melakukan perbaikan, bahkan telah mendapatkan keuntungan.
“Karena tidak bisa di pungkiri sebelumnya Bank Banten belum pernah mendapatkan keuntungan, tetapi sekarang Bank Banten sudah ada progresnya. Kalau tidak salah keuntungannya itu mencapai Rp 25 Miliar,” ujarn Nanang Saefudin usai menghadiri undangan rapat tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023, Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Banten (Perseroda), di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin, 18 Maret 2024.
Nanang mengatakan, adanya progres keuntungannya dari Bank Pembangunan Banten, tentunya akan mempengaruhi dan menambah kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten.
“Alhamdulillah tadi di sampaikan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023. Delapan Kabupaten dan Kota akan di bagikan sahamnya oleh Provinsi Banten, dengan rincia 51 persen untuk Provinsi dan 11 persen akan di bagikan ke masing-masing Kabupaten dan Kota,” katanya.
Nanang menjelaskan, menurut Dirjen Keuangan Daerah untuk memindahkan Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) itu tidak menjadi masalah. Namun, Pemkot Serang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Tentu kalau terjadi pemutusan, artinya kan tidak boleh dilakukan secara sepihak, namun harus dua belah pihak. Karena kalau kami memutuskan dengan tiba-tiba, akan di kenakan wanprestasi. Seperti masuk ke perdata dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Ini yang di sampaikan oleh bu Pj Sekda tadi, biar bareng-bareng dan ketemu solusinya. Supaya kami aman, dan kami menyambut baik,” pungkasnya.(Red/Misbah)







