BagusNews.Co – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil meminta agar kasus pelecehan seksual yang di alami oleh salah satu pegawainya oleh terduga oknum Lurah di Kecamatan Serang untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.
“Jadi saya meminta agar ada kepastian hukum yang di terima oleh si pelaku oknum lurah itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ataupun pemanggilan dari korban maupun si pelaku dari jauh-jauh hari,” ujarnya Wahyu Nurjamil kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Wahyu mengatakan, jika tidak di proses secara hukum, baik oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Inspektorat Kota Serang maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Maka kekerasan seksual akan berdampak terhadap psikologi korban.
“Jadi dengan lamanya proses di BKPSDM maupun Inspektorat ini menunjukkan bahwa mereka tidak ada keberpihakan kepada korban. Karena kalau di proses secara pasti, tentu ini akan menjadi pembelajaran bagi para pegawai lainya. Dan saya berani berdebat,” katanya.
Lanjut, Wahyu menilai, bahwa perilaku pelecehan seksual sangat memalukan. Apalagi yang menjadi pelaku adalah pejabat.
Wahyu juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan tertinggi Penjabat (Pj) Walikota, hal itu untuk mendapatkan dorongan terhadap penerangan kasus tersebut.
“Masalah ini akan saya gulirkan sebagai bentuk pembelaan saya kepada staf saya, supaya ini bisa terang benerang dan bisa menjadi contoh bagi pegawai yang lain,” ungkap Wahyu.
Tidak hanya itu, kata Wahyu, dirinya juga sudah melakukan tidak dari awal, mulai dari telpon sampai dengan mendatangi kantor untuk melakukan permohonan terkait kepastian hukum terhadap pelaku.
“Jadi semuanya sudah saya lakukan. Karena kalau mereka menanyakan mana buktinya, sangat aneh. Karena dimana-dimana pelecehan seksual itu tidak dilakukan di pinggir jalan maupun di tempat keramaian, tapi di tempat tertutup,” ucapnya.
“Tapi ketika ini ada pelecehan seksual kemudian si korban sudah menerangkan kejadian nya, kemudian si pelakunya ada, panggil dong orang terkait nya, panggil dong saya nya. Karena saya yang memberikan tugas kepada si korban,” pungkasnya.(Red/Misbah)







