BagusNews.Co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengaku akan memberikan surat teguran tertulis kepada sembilan Lurah yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2024, lalu.
Surat teguran itu dikeluarkan setelah para Lurah dipanggil oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, di kantor Walikota Serang, Senin, 3 Juni 2024.
“Intinya pak Pj memberikan teguran kepada Lurah yang tidak mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila pada hari Sabtu kemarin. Dan hari ini kami BKPSDM akan memberikan teguran tertulis atau hukuman disiplin kepada lurah yang tidak hadir,” ujarnya.
Karsono mengatakan, sembilan Lurah yang dipanggil itu antara lain Kelurahan Penancangan, Kelurahan Tembong, Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Kepuren, Kelurahan Kiara, Kelurahan Margaluyu, Kelurahan Banten, Kelurahan Sawah Luhur dan Kelurahan Kuranji.
“Jadi sembilan lurah itu berasal dari empat Kecamatan, Kasemen, Cipocok Jaya, Walantakan dan Taktakan,” katanya.
Karsono mengungkapkan, BKPSDM Kota Serang mewajibkan para pejabat yang berkerja dilingkungan pemerintah Kota Serang untuk hadir pada saat momentum peringatan hari besar.
“Jadi ketika ada momen-momen penting harus hadir, kalaupun tidak hadir maka harus ada surat izin. Jadi jangan sampai alasannya sakit, ketika di cek ternyata izinnya gak ada,” ungkapnya.
Menurut Karsono, jika para lurah mengulangi kesalah yang sama, maka BKPSDM Kota Serang tidak hanya mengeluarkan surat disiplin, melainkan akan mengeluarkan hukuman disiplin tingkat sedang.
“Artinya kalau melakukan itu kembali, kami akan melakukan teguran lagi dan kalau mengulangi lagi maka tingkat hukumannya menjadi tingkat sedang,” punhkasnya.(Red/Misbah)







