Home / Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 11:12 WIB

Andra Soni Berikan Sanksi Tegas Pegawai Pemprov Banten di Samsat Bila Terbukti Lakukan Pungli

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni berikan peringatan kepada para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, Andra Soni akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat, jadi tugas kita melayani buka dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada disana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Kampanye Ditemani Ratu Zakiyah, Andra Soni Blusukan dan Senam di Kabupaten Serang

“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing kantor Samsat.

Baca Juga :  Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih, Andra Soni Langsung Ziarah ke Banten Lama

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisi terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memeberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak disana,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

10 Agustus Kota Serang Berusia 16 Tahun, Syafrudin: Ada Cukur Rambut Gratis untuk Masyarakat

Daerah

Lantik Pengurus LKKS Provinsi Banten Tahun 2024-2029, Ini Harapan Pemerintah

Daerah

Dinilai Peduli terhadap Guru PAI, Ketua Komisi I DPRD Banten Dianugerahi Tokoh Inspiratif

Daerah

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah

Syafrudin Sempat Teteskan Air Mata Saat Menyaksikan Pelantikan Pj Walikota Serang

Daerah

Al Muktabar Lantik Virgojanti Sebagai Pj Sekda Banten

Daerah

Terjebak di Tangki Minyak, Tim SAR Evakuasi Tiga ABK MT Hendropriyono III

Daerah

Keluarga Balita Pasien BPJS Tuntut Klarifikasi Setelah Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas