Home / Daerah

Selasa, 4 Juni 2024 - 07:36 WIB

Warga Miskin Tak Masuk DTKS, Pj Walikota Serang: Camat dan Lurah Harus Bertanggung Jawab

BagusNews.Co – Usai kritik Camat dan Lurah, kini Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengirimkan surat perintah kepada Camat dan Lurah di Kota Serang untuk segera melakukan pendataan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di lapangan.

“Jadi memang beberapa hari yang lalu kami berkunjung ke salah satu rumah warga yang kurang mampu dan pas di cek ternyata tidak terdaftar di DTKS. Makanya saya kirim surat ke masing-masing camat dan lurah untuk segera melaksanakan pendataan sampai ke bawah,” ujar Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga :  Dihadapan Alumni GMNI, Wakil Walikota Serang Terpilih Paparkan 5 Program Unggulan Budi-Agis

Yedi mengatakan, bagi masyarakatnya yang kurang mampu dan tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka dipastikan bantuan baik dari pemerintah Kota Serang maupun Kementerian Sosial tidak bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

“Artinya jangan sampai masyarakat kita yang tidak mampu, tapi mereka tidak menerima bantuan. Karena ini hasil pantauan saya sendiri di lapangan. Bahkan pemerintah pusat juga kalau tidak ada data itu, maka tidak bisa menyalurkan bantuan,” katanya.

Dikatakan Yedi, selain memerintahkan Camat dan Lurah turun kelapangan, dirinya juga telah membangun kerjasama dengan TNI/Polri untuk sama-sama terlibat dalam pemutakhiran DTKS agar tepat sasaran.

Baca Juga :  Terima Kunjungan KONI Banten, Andra Soni Tekankan Pembinaan Atlet Berprestasi

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Kapolres dan pak Dandim Alhamdulillah respon mereka sangat baik dan sangat mendukung rencana kegiatan ini,” tuturnya.

Menurut Yedi, pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Serang masih belum maksimal, lantaran masih banyak ditemukan warga kurang mampu di lapangan.

“Nah ini bagian tugas kewilayahan Camat dan Kelurahan, makanya saya harap camat dan lurah bisa secepatnya melakukan pendataan, agar bisa segera dikoordinasikan ke Kemensos. Saya tunggu laporan dan pembaharuan datanya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebijakan BKN Terkait ASN Kerja 3 Hari, Pemkot Serang: Itu Baru Untuk Kementerian

Daerah

Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Hadirkan e-Money Co-branding Bank Banten

Daerah

Dinkes Banten Tingkatkan Sinergi Bersama Organisasi Profesi Dalam Inovasi Poster Cetting

Daerah

Pengelolaan Sampah Tidak Benar, Pemkot Tangsel Ancam Cabut Izin dan Sanksi Pidana Pengusaha Nakal

Daerah

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Kepada Pemprov dalam Rangka Eksekusi Perkara Pidana Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Daerah

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

Daerah

Pemprov Banten Masuk 10 Daerah Tertinggi Realisasi Pendapatan dan Belanja TA 2023

Daerah

SPMB 2025, Walikota Cilegon Robinsar: Tidak Boleh Curang