Home / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:08 WIB

SPMB 2025, Walikota Cilegon Robinsar: Tidak Boleh Curang

BagusNews.Co – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan, tidak boleh ada praktik titip menitip dan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru di seluruh sekolah negeri di Kota Cilegon.

Menurut orang nomor 1 di Kota Baja ini, penerimaan murid baru harus berjalan sesuai dengan empat jalur yang sudah ditetapkan yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Saya minta empat jalur itu agar diprioritaskan dan dijalankan sesuai dengan regulasi, serta dasar hukum yang ada,” kata Robinsar usai melakukan penandatanagan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, akhir pekan lalu

Robinsar mengungkapkan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara bersama-sama. Selain Dinas Pendidikan dan sekolah, pengawasan juga melibatkan Inspektorat Kota Cilegon dan Ombudsman agar pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Cilegon benar-benar bersih dari praktik kecurangan.

“Untuk saat ini, belum ada tim khusus yang dibentuk. Namun jika memang dibutuhkan ke depan, nanti akan kita bentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidak Pasar BSD, Pemkot Tangsel Temukan Bahan Berbahaya dalam Produk Makanan

Lebih lanjut, Robinsar menyampaikan apabila ditemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, maka Pemkot Cilegon akan menindaklanjuti sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, dimana penanganannya dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti ada kecurangan, kita lihat dulu bentuk kecurangannya seperti apa. Bila memang terbukti menyalahi aturan, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Robinsar mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi jalannya proses SPMB 2025, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dapat langsung disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat cilegon jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dalam SPMB ini agar bisa segera melaporkan ke dinas pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan seluruh sekolah di Kota Cilegon telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Heni menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sekolah terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.

Baca Juga :  Honor Guru Madrasah Gagal Bayar, Forum Peduli Cilegon Minta Pemkot Bertanggungjawab

“Semua sekolah sudah siap dan sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi dahulu terkait SPMB tahun ini. Kami juga sudah siapkan aplikasi yang terhubung ke seluruh sekolah, baik jenjang SD maupun SMP dimana Dinas Pendidikan berperan sebagai pemantau,” ujarnya.

Dikatakan Heni, proses pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 22 Juni 2025. Ia juga mengimbau bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan.

“Bila ada orang tua yang kebingungan saat masa proses pendaftaran online (aplikasi) nanti, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan, kami siap membantu proses pendaftarannya,” terangnya.

Terkait kuota siswa dalam SPMB tahun ini, Heni menjelaskan setiap rombongan belajar (rombel) di jenjang SD tetap diisi sebanyak 28 murid, dan SMP sebanyak 32 murid.

“Untuk SD, jumlah siswa per kelas tetap 28 orang, dan SMP 32 orang. Namun apabila ada penyesuaian, SD dapat menampung hingga 32 siswa per kelas, dan SMP 35 siswa per kelas,” pungkas Heni. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Banjir Kota Serang, BPBD: Sudah Surut, Sisa Genangan Air Saja

Daerah

Selamat Tinggal Foto Copy KTP, Pemkab Serang Gencar Sosialisasi IKD

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Siapkan Program Pelatihan dan Pemberangkatan Pekerja Migran di Jepang

Daerah

DPRD Pandeglang Awasi Kinerja Satgas PAD

Daerah

Hadiri HUT ke-87 RSDP, Bupati Serang Tekankan Sisi Kemanusiaan dan Profesionalisme

Daerah

Desa Wisata Padarincang Masuk 50 Besar Ajang ADWI 2024

Daerah

Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten Tahun 2025, Deden Apriandhi : Untuk Membangun Sarana dan Prasarana Sosial Ekonomi Masyarakat

Daerah

Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Ponpes An Nawawi Tanara