Home / Daerah

Rabu, 2 November 2022 - 07:10 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Terus Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk terus menjaga dan membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penting sekali menjadi modal utama dalam pembangunan. Karena dengan kita saling percaya, maka agenda pembangunan dapat tepat sasaran, bermanfaat dan seterusnya,” ungkap Al Muktabar usai Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat, di Redtop Hotel, Jl Pacenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, dengan membangun keterbukaan informasi publik tersebut diharapkan dapat mendorong kontrol publik. Sehingga dapat untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.

Baca Juga :  Usulkan 3 Nama Calon Sekda Banten ke Presiden Prabowo, Ini Kata Andra Soni

“Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara perlu mendapatkan kontrol publik, kontrol publik itu merupakan satu hal yang bagian dari kita untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas masing-masing dalam pembangunan, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

“Kita juga terus mengupayakan untuk dapat semaksimal mungkin apa yang kita lakukan dalam area keterbukaan informasi publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Al Muktabar, pihaknya telah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bahwa informasi publik merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah.

“Saya telah menyampaikan kepada OPD, bahwa informasi publik adalah tugas dan tanggungjawab, bila tidak melakukan itu ada konsekuensinya. Dan kita menggunakan dalam konteks itu memberikan reward and punishment,” tuturnya.

Baca Juga :  DRPD Kota Serang Siapkan Sidang Istimewa Budi-Agis

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan dengan hadirnya langsung Penjabat Gubernur Banten dalam kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam upaya melaksanakan agenda Keterbukaan Informasi Publik yang juga dijadikan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Banten.

“Hal terpenting adalah seluruh Badan Publik di Provinsi Banten baik itu Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Badan Publik lainnya di Provinsi Banten melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan informasi publik yang lebih baik. Karena hal itu akan menciptakan tata kelola pemerintah yang baik serta dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya. (de).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Efisiensi Industri dan Kurangi Sampah, DLH Kabupaten Serang Uji Coba RDF

Daerah

Al Muktabar Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Politik Dalam Pilkada Banten 2024

Daerah

Aliran Sungai Tersumbat Pohon Tumbang, Banjir Melanda Pemukiman di Ciomas Serang

Daerah

Pilkada Serentak 2024, KPU Serang Pastikan Pemungutan dan Tungsura Lancar

Daerah

Sebelum Diresmikan Gubernur Terpilih, A Damenta Pastikan Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Tim SAR Evakuasi Korban di Galian Harjatani Kramatwatu

Daerah

Punya Latar Belakang Baik, Para Ulama di Lebak Banten Restui Ganjar Pranowo jadi Presiden 2024

Daerah

Yedi Rahmat Minta Dewan Hakim MTQ XII  Kota Serang Dapat Bersikap Profesional