Home / Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:07 WIB

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

BagusNews.Co – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik, Polres Cilegon telah memetakan titik-titik krusial dengan mendirikan 13 Pos Pengamanan (Pospam).

Pospam tersebut difokuskan pada pengamanan arus kendaraan roda dua, roda empat, dan ketertiban jalan raya.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, selain 13 Pospam pihaknya juga menyiapkan 2 Pos Pelayanan yang menyediakan fasilitas bantuan teknis bagi pemudik yang mengalami kendala kendaraan, bekerja sama dengan dealer otomotif serta 1 Pos Terpadu sebagai pusat koordinasi lintas sektoral.

Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Kesiapan Operasi Ketupat Maung 2026 di Aula Mapolres Cilegon, Senin 2 Maret 2026 lalu.

AKBP Martua mengatakan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Banten dan Polda Lampung guna memastikan kelancaran lalu lintas di gerbang utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatra tersebut.

Baca Juga :  Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran, Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan di Jalur Wisata Banten

Berbeda dengan pola Operasi Nataru 2025, Kapolres menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada pengalihan arus antar pelabuhan jika hanya karena kepadatan biasa. Aturan penyeberangan telah dikunci berdasarkan golongan kendaraan sesuai SKB 3 Dirjen dan Korlantas Polri:

Pelabuhan Merak: Khusus untuk pejalan kaki, kendaraan pribadi, bus, dan sepeda motor.
Pelabuhan Ciwandan (Pelindo): Diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 5A dan 5B.

Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ): Khusus kendaraan Sumbu 3 (Golongan 6B) hingga Golongan 7, 8, dan 9.

Baca Juga :  Disnakertrans Kota Serang Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Langsung Lapor

“Tidak ada pengalihan dari BBJ atau Ciwandan ke Merak hanya karena macet. Titik perbedaannya dengan Nataru lalu adalah konsistensi jalur sesuai golongan kendaraan. Kecuali, terjadi kondisi force majeure,” tegas AKBP Martua.

Pengalihan arus ke Pelabuhan Merak hanya akan dilakukan jika terjadi bencana alam atau kondisi luar biasa (force majeure) seperti banjir rob, gempa bumi, atau tanah longsor yang memutus akses menuju pelabuhan pendukung (BBJ, Pelindo, atau KBS).

“Jika jalur menuju BBJ atau Ciwandan terhambat total karena bencana, barulah kendaraan sumbu tiga atau golongan besar kita arahkan ke Merak demi kemanusiaan dan kelancaran nasional,” ungkapnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kabupaten Serang Terima 1.252.221 Surat Suara DPD RI di Gudang Logistik

Daerah

Persic Cilegon Bungkam Cimahi United 6-2, Lolos ke 16 Besar Liga 4 Nasional

Daerah

DPMD Sebut Masih Banyak Desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Kantor Resmi

Daerah

Wagub Banten Dorong Pandeglang Pacu Inovasi dan Kompak demi Kejar Ketertinggalan

Daerah

Bupati dan Wabup Serang Ikuti Retret Nasional di Jatinangor

Daerah

Pemprov Banten Wacanakan Program Sekolah Gratis, Ini Kata Komisi X DPR RIĀ 

Daerah

Pemprov Banten Didorong Bentuk Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, TP PKK Banten Lakukan Pembinaan Pemasaran Produk Kepada UMKM