Home / Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:41 WIB

Tim Saber Pungli Kota Serang Awasi Pelaksanaan PPDB 2024

BagusNews.Co – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) gelar sosialisasi cegah Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan pendidikan di Kota Serang, di Hotel Horison, Kamis, 13 Juni 2024.

Tim Siber Pungli tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Serang, Kejaksaan Negeri Serang dan TNI/Polri.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, digelarnya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah Kota Serang dalam memerangi dan mengawasi pungli dilingkungan sekolah jelang PPDB 2024.

“Jadi jangan sampai penerimaan peserta didik baru ini ada yang bermasalah, apalagi ada yang namanya pungli. Makanya saya tadi ingatkan baik kepada orang tua maupun para guru untuk sama-sama memerangi pungli,” katanya.

“Artinya jika kita ingin pendidikan itu baik, maka jangan sampai ada penekanan atau pungli terhadap penerima peserta didik baru ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Santri di Kota Serang Deklarasi Jaga Kondusifitas di Pemilu 2024

Yedi juga mengaku, jika pihak sekolah melakukan tindakan pungli, maka dirinya menyarankan untuk segera melaporkan kepada Tim Saber Pungli Kota Serang.

“Kalau ada yang itu tolong laporkan ke pak ketua Saber pungli Kota Serang pak Kapolres Kota Serang sebagai ketua Saber Pungli. Makanya beliau hadir di sini, tapi di wakili Wakapolres langsung dan dibantu oleh beberapa anggota dari Satgas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yedi meminta kepada kepala sekolah untuk mengindari titip menitip terhadap pelaksanaan penerimaan PPDB di Kota Serang.

“Titip menitip itu tidak bagus dan tidak baik bagi generasi emas. Maka kita harus sesuai aturan dan mengikuti aturan, jangan sampai itu kita langgar,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Wahyu Nurjamil Kumpulkan Pedagang di Stadion MY Bahas Penertiban

Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, untuk mencegah tejadi nya pungli dilingkungan pendidikan, Tim Saber Pungli Kota Serang telah menyediakan aplikasi (Duli) sebagai aplikasi pengaduan masyarakat Kota Serang terhadap pelaksanaan PPDB 2024 maupun yang lainya.

“Nah ketika laporan pengaduan dari masyarakat masuk ke aplikasi itu, nanti kita akan tindaklanjuti prosesnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, tugas dan fungsi Tim Saber Pungli adalah untuk mengawasi proses pelaksanaan PPDB tahun 2024.

“Jadi kita tugasnya mengawasi, tapi tidak hanya mengawasi PPDB saja. Tapi termasuk yang lainya juga, kalau ada yang pungli maka masyarakat harus laporkan ke aplikasi Duli,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yayasan Pendidikan Kopti Malingping Santuni Anak Yatim dan Gelar Pentas Seni

Daerah

Mantan Walikota Serang Syafrudin Berikan Hak Pilihnya di TPS 14 Cipocok Jaya

Daerah

Rumah Pribadi Dijadikan Tempat Ibadah di Taktakan, Ini Sikap FKUB Kota Serang

Daerah

Disambut Baik Oleh Masyarakat, Ganjaran Buruh Berjuang Resmikan Fasilitas MCK

Daerah

Panjat Pinang, Tradisi Hiburan Lebaran Warga Cicadas

Daerah

Awali Kerja Sama, Unsija Banten dan Diskominfo Kota Serang Fokus Penguatan SDM

Daerah

Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Pandeglang

Daerah

KPU Ajak Pokja Wartawan Banten Kolaborasi Kawal Pilkada 2024