Home / Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:20 WIB

Status Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng Kementerian LH

Pemkot Tangsel melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam pengelolaan sampah yang saat ini berstatus tanggap darurat l Dok. Munjul-BNC

Pemkot Tangsel melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dalam pengelolaan sampah yang saat ini berstatus tanggap darurat l Dok. Munjul-BNC

BagusNews.Co – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah serius dalam penanganan pengelolaan sampah yang ber statustanggap darurat selama 14 hari mulai dari 7 Januari hingga 21 Januari 2026.

Dalam upaya penanganan sampah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini mendapatkan suntikan kekuatan baru melalui keterlibatan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi darurat pengelolaan sampah yang tengah dihadapi kota Tangsel.

Keterlibatan tersebut diwujudkan dalam bentuk pengerahan tim khusus dari Kementerian LH yang bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas penanganan sampah secara menyeluruh.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, tim yang diterjunkan dari Kementerian LH akan fokus pada pendampingan teknis, pemetaan permasalahan, serta mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di sejumlah wilayah prioritas.

“Mulai dari penanganan di tingkat sumber hingga optimalisasi tempat pengolahan akhir,” ujar Benyamin usai rapat koordinasi penanganan sampah, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga :  ‎Miliki Bidang Baru, Bapperida Kota Serang Fokus Bidang Riset dan Inovasi

Ia menjelaskan, dalam upaya tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di Tangsel turut dikumpulkan.

“Mereka nanti akan menempatkan di 7 kecamatan sejumlah pegawai dari Kementerian LH untuk membantu memfasilitasi pembentukan bank sampah misalnya, mencatat, mendokumentasikan TPS3R, titik-titik kritis sampah di tiap wilayah,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menyebut bahwa langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil evaluasi dari tim Kementerian LH, untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.

Ia menegaskan, keterlibatan tim dari Kementerian LH merupakan bentuk komitmen dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Banten Andra Soni, dalam membenahi penanganan sampah di Tangsel dalam skala jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Adapun jumlah personel dari Kementerian LH yang disebar mencapai sekitar 140 orang, yang akan tersebar di setiap kecamatan.

“Satu kecamatan itu ada berapa puluh orang, nanti menyebar di setiap kecamatan,” ungkap Benyamin.

Baca Juga :  Baznas Tangsel Salurkan Rp2 Miliar Lebih untuk Korban Banjir Sumatera

Untuk pembagian tugas, akan dilakukan oleh staf ahli dari Kementerian LH, yang akan bekerja sama dengan perangkat di lapangan, termasuk lurah, RT, dan RW.

“Kami sudah instruksikan untuk membentuk bank sampah,” tambah Benyamin.

Hingga saat ini, hampir seluruh wilayah di Tangsel menghadapi krisis sampah, dengan volume tertinggi di tiga kecamatan utama, yaitu Serpong, Ciputat, dan Ciputat Timur.

“Timbulan sampah di bawah itu ya Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara,” jelasnya.

Target utama dari kehadiran tim dari Kementerian LH adalah meningkatkan keaktifan bank sampah di wilayah tersebut, sehingga permasalahan pengelolaan sampah dapat segera tertangani.

“Kalau sekarang baru ada 54 bank sampah, dan aktifnya hanya 36. Harapannya nanti itu akan ditingkatkan lagi, karena itu arahan dari Menteri LH,” tutup Benyamin. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Desa Wisata Cikolelet 2024 Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal

Daerah

Provinsi Banten Siap Implementasikan Merdeka Belajar

Daerah

Pria 69 Tahun di Pandeglang Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Daerah

Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

Daerah

Bupati Serang: PKK Berperan Penting dalam Penurunan Stunting

Daerah

Sidak Samsat Balaraja, Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat

Daerah

DPRD Kabupaten Pandeglang Tetapkan 4 Raperda Masuk Prioritas Propemperda Tahun 2026

Daerah

Vonis Bebas Pelaku Pemerkosaan: Satgas PPA Kabupaten Serang Tuntut Keadilan