Home / Daerah / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:02 WIB

Al Muktabar Kembali Ditugaskan Menjadi Pj Gubernur Banten

BagusNews.Co – Al Muktabar kembali mendapatkan penugasan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten paling lama selama 1 tahun kedepan atau hingga 12 Mei 2024 yang akan datang.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI Benni Irwan mengatakan masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang 1 tahun kedepan.

“Benar, masa penugasan pak Al Muktabar diperpanjang paling lama 1 tahun kedepan,” ungkap Benni melalui pesan singkatnya, Jumat (12/5/2023).

Benni menyampaikan perpanjangan tugas Al Muktabar tertuang dalam Keputusan Presiden No.39/P tahun 2023 yang ditetapkan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Kota Serang Duduki Peringkat Keempat Angka Pengangguran Terbuka Se Provinsi Banten

“Sesuai Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan
Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang ditetapkan 11 Mei 2023,” katanya.

Dengan begitu, Al Muktabar kembali menjadi sebagai Penjabat Gubernur Banten untuk periode kedua kalinya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten bersama dengan 4 Pj Gubernur lainnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/5/2022) tahun lalu.

Baca Juga :  Al Muktabar Dorong Generasi Muda Berpendapatan Miliki Rumah

Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar tersebut merupakan hasil akhir dari penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Penugasan beliau diperpanjang setelah melalui pembahasan menyeluruh dalam sidang penilaian akhir. Jadi tidak ada hal yang khusus. Semua berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Dalam perpanjangan tugas tersebut, Al Muktabar saat ini tidak dilantik, melainkan hanya secara seremoni dengan dilakukannya penyerahan Keppres. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Usulkan Penanganan Lima Titik Rawan Banjir ke Pemerintah Pusat

Daerah

Warga Dokumentasikan Surat Suara yang Dicoblos, Bawaslu Kabupaten Serang Kerahkan Panwascam dan Pengawas TPS

Nasional

Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

Daerah

Masa Jabatan Syafrudin Enam Bulan Lagi, PKS Sampaikan Dua Kriteria Pj Walikota Serang

Daerah

Pemprov Banten Mau Bagi-Bagi Saham Bank Banten, Sekda Kota Serang Nanang : Kami Sambut Baik

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Merawat Keberagaman

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Nilai-nilai Kesetiakawanan Modal Sosial Pembangunan

Daerah

Selama Ramadan Satpol PP Kota Serang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Lama