BagusNews.Co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, akibat pergaulan bebas, banyak remaja di Kota Serang yang mengajukan nikah dini.
“Nah yang di-ACC oleh Pengadilan Agama 2023 itu ada 15 pasang, yang ditolak satu, yang dicabut tiga, mungkin tidak jadi melanjutkan, kemudian yang gugur dengan sendirinya mungkin tidak memenuhi syarat, yang dicoret tiga. Total 24 pengajuan,” Kata Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, Senin, 8 Juli 2024.
Ia menuturkan, ada sebanyak 15 pasangan yang disetujui untuk menikah dini oleh Pengadilan Agama Serang karena terdapat beberapa alasan tertentu.
“15 disetujui pertimbangan majelis ini baru analisa kita ya, mungkin salah satunya adalah karena hubungan terlalu dalam. Terus yang lainnya mungkin usianya mepet ke usia 19, misalkan dia 18 koma sekian bulan, atau beberapa minggu lagi menjelang 19 sehingga pertimbangan majelis disetujui,” tuturnya.
Selain alasan tersebut, kata dia, terdapat juga alasan lain seperti hubungan yang terlalu dalam alias hamil di luar nikah.
“Kalau kami menyebutnya hubungan terlalu dalam sehingga mungkin pertimbangannya daripada, sehingga disetujui permohonan dari pasangan tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari tahun 2021 sampai dengan 2022 angka pernikahan dini di Kota Serang cukup tinggi.
“Jadi peningkatannya dua kali lipat, 2022 itu ada di 50-an, tahun 2021 nya juga 50-an. Nah, di 2023 jadi menurun kita dari 50-an ke angka 24,” ungkapnya.
Tidak hanya pergaulan bebas, kata dia, namun faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi terhadap karakteristik remaja.
“Tiga pokok masalah remaja itu adalah pertama seks bebas. Kedua nikah dini, dan yang ketiga napza. Itu tiga pokok masalah remaja,” katanya.(Red/Misbah)







