Home / Daerah

Selasa, 27 September 2022 - 10:28 WIB

Guna Menyerap Aspirasi Publik, Kemenkumham Gelar Dialog Publik RKUHP di Kampus Untirta

Guna Menyerap Aspirasi Publik, Kemenkumham Gelar Dialog Publik RKUHP di Kampus Untirta | BagusNews.Co

Guna Menyerap Aspirasi Publik, Kemenkumham Gelar Dialog Publik RKUHP di Kampus Untirta | BagusNews.Co

BagusNews.Co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan dialog publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), adapun kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa, akademisi dan Pemerintah Daerah.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi dan akan mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak terhadap RKUHP tersebut.

“Itu mengatur banyak hal, kita harus mendengarkan aspirasi publik terkait materi-materi yang ada di RKUHP ini. Sehingga pembahasannya jangan tergesa-gesa, tetapi perlahan tapi pasti,” ucap Edward begitu dirinya disapa, di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Senin (26/9/2022).

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Optimalkan Peran Satgas Percepatan MBG

Menurutnya, terdapat dua pasal yang telah dihapus dalam RKUHP tersebut yang masuk dalam 14 isu kontroversial, sedangkan untuk pasal yang lainnya masih dalam pembahasan bersama DPR.

“Ada yang dihapus seperti (pasal) advokat curang dihapus, lalu dokter gigi dan dokter tanpa izin itu juga dihapus pasal itu,” katanya.

Selanjutnya, kata Edward, terkait dengan pasal kontroversial soal kekuatan gaib masih dalam pembahasan. Tapi terdapat usulan supaya pasal tersebut dihapus.

Baca Juga :  Dikunjungi Menko Polhukam, BEM Universitas Faletehan Ungkap Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Itu akan kita bahas karena ada usulan-usulan untuk dihapuskan, jadi kita terbuka masukan dari publik,” imbuhnya.

“Pasti dibahas, draftnya sudah final tapi kan ada pembahasan dan itu akan menimbulkan hal-hal yang harus kita perhatikan,” sambungnya.

Dirinya juga menuturkan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan RKUHP tersebut dapat rampung pada tahun ini. “Target kita tahun ini,” tandasnya.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Targetkan Eliminasi Stunting, PKK Diharapkan Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Daerah

Jelang HUT ke-499 Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin : Jadikan Sebagai Ajang Refleksi

Daerah

Program Serang Mengaji Dibuka, 10.000 Peserta Baca Al-Qur’an Serentak di Alun-alun Barat Kota Serang

Daerah

Gelar Pleno DPS, KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.227.094 Pemilih dan 2.355 TPS

Daerah

Langgar PKS, Gate Parkir Stadion MY Akhirnya Dibongkar

Daerah

Nelayan Karangantu Kota Serang Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024

Daerah

Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Mencapai 6,68 Persen

Daerah

Umat Buddha-Hindu di Kota Serang Respek Acara Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama