BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menggelar rapat sosialisasi sertifikat elektronik dan percepatan sertifikasi tanah milik Pemkot Serang, di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu, 10 Juli 2024.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi ini merupakan program positif dari Kementerian ATR/BPN yang kemudian harus di sosialisasikan pada tingkat Camat, Lurah dan RT/RW.
“Jadi nanti sertifikat yang biasanya beberapa-berapa lembar akan dibuatkan oleh satu lembaga. Karena dengan alas yang formal sertifikat itu akan menjadi barang yang berharga dan bernilai ekonomis, aman bagi masyarakat Kota Serang,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Nanang, adanya sertifikasi tanah elektronik ini tentunya menjadi penguat bagi pemerintah Kota Serang terhadap pelimpahan aset dari pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang.
“Kita kan sudah mendapatkan limpahan aset dari Pemkab Serang, tentunya ini harus di upayakan,” ujarnya.
“Bahkan ada beberapa aset-aset kita yang digugat, karena gak bisa di pungkiri bahwa alas hak yang kita milik masih lemah,” tambahnya.
Nanang mengungkapkan, target 2023 jumlah aset milik Pemkot Serang yang sudah bersertifikat itu ada 200 aset dan itu sudah melampaui batas sekitar 240 sertifikat yang sudah di selesaikan.
“Ini kerjasama yang baik dan dorongan yang baik dari kepala kantor BPN. Bahkan di tahun 2024 ini kita menargetkan sekitar 200 lebih sertifikat elektronik yang ada di Kota Serang,” ungkapnya.
Nanang juga mengakui, dari 3800 aset milik Pemkot Serang yang baru tersertifikasi itu sekitar 20 persen.
“Memang masih banyak belum tersertifikasi, tapi kita akan lakukan dan kerjakan secara bertahap dan kami akan kerjakan terus,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana mengatakan, adanya kolaborasi antara BPN dengan BPKAD tentunya ingin sama-sama mensukseskan program tentang sertifikasi elektronik dan percepatan sertifikasi tanah milik Pemkot Serang.
“Artinya kita ingin sama-sama mendiskusikan program masing-masing. Misalnya tadi sertifikasi elektronik, sertifikat elektronik dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena BPN juga ingin membantu mensertifikatkan Aset Pemkot Serang yang masih ada di luar. Seperti pelimpahan aset dari Pembak Serang ke Pemkot Serang,” katanya.(Red/Misbah)







