Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:45 WIB

Dindikbud Banten Tegaskan Pelaksanaan MPLS Tidak Ada Bullying dan Perundungan

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 yang akan berlangsung selama tiga hari, yakni 15-17 Juli 2024 pada tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten.

“15 Juli 2024 itu adalah hari pertama tahun ajaran baru, dan diisi dengan kegiatan MPLS. Terkait MPLS ini Dindikbud telah mengeluarkan surat edaran terkait apa saja yang boleh dan batasan serta materi yang disampaikan,” ungkap Kepala Dindikbud Banten Tabrani, Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Upaya Dekatkan Layanan Kesehatan

Tabrani juga mempersilahkan untuk pihak sekolah melaksanakan pra-MPLS untuk melakukan pendataan dan lainnya.

“Ada sekolah yang ingin melaksanakan pra-MPLS itu kita persilahkan, tapi tanggal 15 Juli tahun ajaran baru ini ditandai oleh kegiatan MPLS,” katanya.

Selanjutnya, Tabrani menyampaikan dalam kegiatan MPLS tersebut akan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan dilengkapi dengan pemberian materi terkait antikorupsi. Hal itu bertujuan untuk menanamkan budaya antikorupsi kepada para siswa.

Baca Juga :  Tinjau KMP Royce 1, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Persiapkan Evakuasi

“Materi itu akan disampaikan oleh para penyuluh yang tergabung dalam Forpak Banten, didalamnya meliputi guru, dosen dan lainnya,” imbuhnya.

Meskidemikian, kata Tabrani, pihaknya melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan-kagiatan yang mengarah kepada bullying dan perundungan selama MPLS berlangsung.

“Edaran yang kita sampaikan kepada sekolah salah satunya tidak boleh ada kegiatan yang ada mengarah ke bullying, SE sudah lengkap disana,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Momentum Diesnatalis Ke 69, GMNI Serang Soroti Kenaikan Harga Sembako dan Inflasi Daerah

Daerah

Usai 7 Kuintal Material Radioaktif Dipindahkan, BRIN Sebut Lapak Rongsokan Masuk Kategori Aman

Daerah

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Gandeng Jurnalis

Daerah

Pemkot Serang Bakal Bangun JPO Digital, Dukung Kehadiran Alun-alun Baru

Daerah

Pemprov Banten Harap HIPMI Lahirkan Wirausaha Muda

Daerah

Kasus TBC di Indonesia Masih Tinggi, Dinkes Pandeglang Perkuat Strategi Penanggulangan Menuju Eliminasi 2030

Daerah

Ratusan Paket Sembako Murah dari Relawan Des Ganjar Bantu Nelayan Pandeglang di Tengah Krisis Tangkapan

Daerah

5 Ribu Buruh di Serang Siap Meriahkan May Day 2026, Kondusifitas Jadi Prioritas Utama