Home / Daerah

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WIB

Kasus TBC di Indonesia Masih Tinggi, Dinkes Pandeglang Perkuat Strategi Penanggulangan Menuju Eliminasi 2030

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati, menegaskan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius dengan angka kematian yang setara dengan pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Indonesia bahkan menempati peringkat kedua tertinggi kasus TBC di dunia.

“Baru-baru ini telah dilaksanakan evaluasi rutin yang melibatkan delapan provinsi oleh Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, khususnya pada kasus TBC paru yang masih tinggi. Ibu Bupati juga ikut hadir mendukung upaya ini,” ujarnya dalam Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Sebut Keterbukaan Informasi Publik Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Kendati demikian, Kabupaten Pandeglang mendapatkan apresiasi dari Kemendagri karena seluruh regulasi penanggulangan TBC telah dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, ada satu agenda penting yang harus dijalankan bersama, yaitu memperkuat rencana aksi daerah untuk mempercepat penanggulangan TBC.

“Jika TBC tidak ditanggulangi dengan serius, angka kematian dapat terus meningkat. Indonesia menjadi yang kedua tertinggi setelah India dalam hal kasus kematian akibat TBC,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah melalui Kemenkes dan berbagai pemangku kepentingan gencar menjalankan program percepatan dengan target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Baca Juga :  Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

“Program percepatan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan kasus TBC dapat dieliminasi pada tahun 2030,” tambahnya.

Upaya eliminasi mencakup langkah penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penularan, serta dukungan kepada pasien dan keluarga. Berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dilibatkan secara sinergis.

Pernyataan ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang mengatur koordinasi dan kolaborasi program penanggulangan TBC di Kabupaten Pandeglang.

“Tujuannya agar seluruh sektor berperan aktif sehingga Pandeglang bebas dari kasus TBC pada 2030 mendatang,” pungkasnya. (Red/Difeni).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Serang Berikan Bantuan Untuk Perbaikan Rumah Warga Yang Rusak

Daerah

440 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Telah Berangkat ke Tanah Suci

Daerah

Hasil Dari Pemetaan, PKB Optimis Peroleh 15 Kursi DPRD Banten

Daerah

DP3AKKB Banten Lakukan Pilot Project Pendekatan Kepada 160 Anak Stunting di Provinsi Banten

Daerah

Kirab Pemilu Bukan Ajang Seremonial, KPU Kabupaten Serang Optimis Tekan Golput

Daerah

Gardu Ganjar Sediakan 5 Ribu Makanan untuk Meriahkan Festival Perahu Naga Peh Cun

Daerah

11 OPD Dipimpin Pelaksana Tugas, BKD Banten Klaim Keberhasilan, Kok Bisa?

Daerah

Yedi Rahmat Minta DPMPTSP Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Kota Serang