Home / Daerah

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WIB

Kasus TBC di Indonesia Masih Tinggi, Dinkes Pandeglang Perkuat Strategi Penanggulangan Menuju Eliminasi 2030

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025. | Doc.Difeni - BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati, menegaskan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius dengan angka kematian yang setara dengan pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Indonesia bahkan menempati peringkat kedua tertinggi kasus TBC di dunia.

“Baru-baru ini telah dilaksanakan evaluasi rutin yang melibatkan delapan provinsi oleh Kemendagri dan Kementerian Kesehatan, khususnya pada kasus TBC paru yang masih tinggi. Ibu Bupati juga ikut hadir mendukung upaya ini,” ujarnya dalam Rapat Penguatan Percepatan Penanggulangan TBC di ruang Oproom Setda Pandeglang pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga :  Taman Sari Akan Dijadikan Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Para Pedagang

Kendati demikian, Kabupaten Pandeglang mendapatkan apresiasi dari Kemendagri karena seluruh regulasi penanggulangan TBC telah dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, ada satu agenda penting yang harus dijalankan bersama, yaitu memperkuat rencana aksi daerah untuk mempercepat penanggulangan TBC.

“Jika TBC tidak ditanggulangi dengan serius, angka kematian dapat terus meningkat. Indonesia menjadi yang kedua tertinggi setelah India dalam hal kasus kematian akibat TBC,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah melalui Kemenkes dan berbagai pemangku kepentingan gencar menjalankan program percepatan dengan target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Baca Juga :  Wahyu Nurjami Dapat Tugas Maju Pilkada Kota Serang dari DPP Demokrat

“Program percepatan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan kasus TBC dapat dieliminasi pada tahun 2030,” tambahnya.

Upaya eliminasi mencakup langkah penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan penularan, serta dukungan kepada pasien dan keluarga. Berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dilibatkan secara sinergis.

Pernyataan ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yang mengatur koordinasi dan kolaborasi program penanggulangan TBC di Kabupaten Pandeglang.

“Tujuannya agar seluruh sektor berperan aktif sehingga Pandeglang bebas dari kasus TBC pada 2030 mendatang,” pungkasnya. (Red/Difeni).

Share :

Baca Juga

Daerah

180 Pedagang di Sepadan Rel Kereta Api Akan Direlokasi

Daerah

H-3 Lebaran, Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik Menuju Lampung

Daerah

Pengurus Pokja Waratawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Periode 2023-2026 Resmi di Lantik

Daerah

Al Muktabar Minta Kepala Sekolah Terbuka Terkait Informasi PPDB Provinsi Banten 2024

Daerah

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil , Ini Kata Pemkab Pandeglang

Daerah

Dua Website Pemkot Serang Bermasalah, DPRD Sebut Diskominfo Lalai

Daerah

Bahas Kerjasama Politik Jelang Pilwalkot Serang, Nuraeni Sambangi DPW PAN Banten

Daerah

Rano Karno Siap Maju di Pilgub Banten, Hasto Beri Dukungan