BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, telah sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.
Penandatangan PKS tersebut di hadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, yang dilakukan di Kantor Walikota Serang, Selasa, 30 Juli 2024.
“Alhamdulillah, setelah beberapa kali melakukan pembahasan, pada akhirnya telah kita saksikan pemerintah kota Serang bersama Bank Banten sepakat menandatangani PKS pemindahan RKUD Kota Serang ke Bank Banten yang di hadiri secara langsung oleh pak Dirut dan kaban keuangan,” kata Pj Walikota Serang Yedi Rahmat.
Yedi mejelaskan, pemindahan RKUD ke Banten tentunya bertujuan untuk membangun Banten, melalui kerjasama yang baik antara Bank Banten dengan Pemkot Serang supaya lebih maju dan berkembang, termasuk juga kerjasama dengan BJB.
“Jadi kita tidak ada gap-gepan. Kedepan kita harus bersinergi, bersinergi tujuannya untuk membangun Indonesia utamanya membangun Banten kedepan. Tinggal kita memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar bisa berjalan lancar sesuai harapan,” jelasnya.
Menurut Yedi, pemindahan RKUD ke Bank Banten tidak perlu lagi di khawatirkan, sebab, semuanya sudah mendapatkan jaminan dari Bank Banten.
“Jadi sekali lagi semua enggak usah khawatir karena sudah ada yang menjamin yaitu Bank Banten, bilamana ada kekurangan mungkin kita namanya manusia ya manusia tidak ada yang sempurna di dunia ini. Dan semoga apa yang sudah kita niatkan tadi mendapat kemudahan dari Allah,” tuturnya.
“Insya Allah bulan September efektifnya, karena kita harus mempersiapkan. Tinggal nanti Agustus kami akan berkirim surat ke menteri keuangan untuk pemindahan RKUD ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Bank Banten Muhammad Busthami mengaku bahwa, kondisi Bank Banten saat ini sudah mulai membaik dari yang sebelumnya. Bahkan Bank Banten juga telah mempunyai produk dan layanan perbankan seperti Bank lainya.
“Saya pikir Bank Banten sudah bisa membuktikan, kita sudah jauh lebih baik. Karena seluruh kegiatan kita juga dipantau dan dimonitor oleh OJK sebagai regulator, dalam perkembangannya. Saya pikir itu biasa ya di dalam perbankan,” katanya.
Menurut Busthami, tujuan dari pemindahan RKUD ke Banten untuk membantu Bank Banten yang notabene milik daerah, dalam menggali potensi yang ada di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang di bangun oleh setiap Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, akses bisnis di seluruh Kabupaten dan Kota kepada Bank Banten menjadi lebih besar lagi, sehingga dengan begitu kami bisa meningkatkan aset lebih dan kemudian luasan pelayanan dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Jadi amat disayangkan kalau potensi bisnis yang ada di Banten begitu besar tidak dimanfaatkan oleh bank kepunyaan daerah. Karena dengan dikelola bank daerah hasilnya nantinya tentunya kembali ikut membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kabupaten dan Kota di Banten juga,” pungkasnya.(Red/Misbah)







