BagusNews.Co- Pemkot Cilegon menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk lansia, penyandang disabilitas, serta alokasi santunan kematian, yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota, Senin 7 September 2026.
Sasaran penerima bansos tahun ini mencakup 1.977 lansia, 156 penyandang disabilitas, dan 312 penerima santunan kematian. Untuk bantuan lansia dan disabilitas disalurkan sebesar Rp1.000.000 per orang, dimana proses pendistribusiannya berlanjut secara menyeluruh selama beberapa hari ke depan.
Sementara itu, santunan kematian dialokasikan sebesar Rp2.000.000 per penerima (ahli waris) dan ditargetkan rampung disalurkan pada hari yang sama.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan, Pemkot Cilegon berkomitmen menjaga porsi anggaran bansos tetap utuh, meskipun APBD daerah mengalami pemotongan dari pemerintah pusat hingga kisaran Rp240–250 miliar.
“Kami memilah program yang langsung menyentuh masyarakat, itu yang diprioritaskan. Sekalipun anggaran terpotong, untuk bansos tidak kita potong,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan Dinas Sosial beserta jajaran camat dan lurah untuk melakukan verifikasi serta validasi ulang data di lapangan.
Langkah ini diambil guna memastikan warga tidak mampu yang memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar bisa dimasukkan ke dalam alokasi bansos tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, maksud dan tujuannya adalah dalam rangka penanggulangan kemiskinan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cilegon.
“Kami harapkan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan daripada bantuan sosial ini sebaik-baiknya. Untuk bantuan ini, untuk disabilitas dan lansia uang tunai sebesar 1 juta. Ini dimanfaatkan mudah-mudahan bisa untuk kebutuhan dasar. Dan untuk santunan kematian ini sebesar Rp 2 juta,” tuturnya. (Red/Arise)







