BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai Selasa besok hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024, membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Serang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Devisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Abdul Rohman mengatakan, KPU Kota Serang membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk Pilkada Kota Serang 2024.
“Iya besok, tahapannya selama tiga hari yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Insya Allah kita hari ini juga akan melaksanakan rapat koordinasi mengenai pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Serang,” katanya, saat di temui di Hotel Ledian, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurutnya, yang sudah terkonfirmasi ke KPU Kota Serang ada sebanyak tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang akan mendaftarkan ke KPU Kota Serang.
“Kalau tidak salah kemarin yang terkonfirmasi hari Rabu, bakal ada dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang akan mendaftar ke KPU, dan untuk hari Kamis nya itu satu calon,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga memperbolehkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk membawa masa pengawal nya masing-masing, asalkan tidak menggangu ketertiban umum dan proses pendaftaran.
“Boleh-boleh saja, tapi tadi itu harus kondusif dan tidak menganggu ketertiban umum, agar bisa berjalan dengan aman dan damai,” tuturnya.(Red/Misbah)







