BagusNews.Co – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD, Bawaslu Kabupaten Serang menggelar media meeting terkait pengawasan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu 2024.
Media meeting Bawaslu Kabupaten Serang dengan puluhan jurnalis tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Serang, Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tahapan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Dalam rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang, terdapat pengurangan jumlah Bacaleg. Dari sebelumnya 720 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS, namun ada tiga Bacaleg yang mengundurkan diri,” katanya.
Ia melanjutkan, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) adalah salah satu tahapan Pemilu yang sangat berpotensi mengakibatkan banyaknya aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Kami juga telah mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT, jangan sampai ada adua terutama penulisan nama caleg,” tuturnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Furqon mengajak insan pers untuk melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi kepada Bawaslu terkait tahapan pencermatan dan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Misalnya terkait caleg mantan narapidana tindak pidana korupsi, silakan berikan informasi kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Bawaslu,” pungkasnya.
Dalam media meeting tersebut digelar diskusi terkait pengawasan tahapan Pemilu, dengan narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Serang Asep Kosasih dan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi. (Red/Dwi)







