Home / Daerah / Politik

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:45 WIB

Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap, Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Media Meeting

BagusNews.Co – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD, Bawaslu Kabupaten Serang menggelar media meeting terkait pengawasan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu 2024.

Media meeting Bawaslu Kabupaten Serang dengan puluhan jurnalis tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Serang, Senin, 23 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tahapan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak Meningkat Signifikan, DKBPPPA Kabupaten Serang Perkuat Upaya Perlindungan dan Kesadaran Sosial

“Dalam rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang, terdapat pengurangan jumlah Bacaleg. Dari sebelumnya 720 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS, namun ada tiga Bacaleg yang mengundurkan diri,” katanya.

Ia melanjutkan, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) adalah salah satu tahapan Pemilu yang sangat berpotensi mengakibatkan banyaknya aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kami juga telah mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT, jangan sampai ada adua terutama penulisan nama caleg,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Serang Alokasikan Dana Insentif Guru Madrasah di APBD 2026

Untuk memaksimalkan pengawasan, Furqon mengajak insan pers untuk melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi kepada Bawaslu terkait tahapan pencermatan dan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Misalnya terkait caleg mantan narapidana tindak pidana korupsi, silakan berikan informasi kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Bawaslu,” pungkasnya.

Dalam media meeting tersebut digelar diskusi terkait pengawasan tahapan Pemilu, dengan narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Serang Asep Kosasih dan Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Deni Sebut Penggugat Sengketa Lahan Puspemkab Tak Punya Legal Standing

Daerah

Unik Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Bagikan Ayam Kampung Hidup Sebagai THR

Daerah

Pemkab Serang Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Melalui Pengembangan Laboratorium Dinas LH

Daerah

Meski Tidak Dapat THR, Pemprov Banten Siapkan Ini Untuk Penggantinya Bagi Para Honorer

Politik

Dapat Restu Keluarga Maju di Pilgub Banten, Andra Soni Siap Mendaftar

Daerah

Seren Taun Cisungsang Jadi Simbol Ketahanan Pangan, Gubernur Andra Soni Tekankan Pelestarian Budaya Adat

Daerah

Walikota Serang Serahkan Bantuan Langsung Rumah Roboh di Tiga Lokasi

Daerah

Hormati Proses Hukum, Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepala SMA di Pandeglang