Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 12 September 2024 - 14:20 WIB

Dinilai Memiliki Kinerja Baik, Pemprov Banten Dapat Insentif Fiskal Rp19,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat atas penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

“Untuk Provinsi Banten mendapatkan 3 kategori dari 4 kategori, yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting dan kinerja percepatan belanja daerah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti kepada wartawan, Kamis 12 September 2024.

Pada kesempatan itu, Rina merincikan DID yang didapatkan Pemprov Banten, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.281.243.000 dan kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.591.397.000.

Baca Juga :  Kumala Minta Penegak Hukum Netral dan Tidak Cawe-cawe di Pilkada Banten

Selanjutnya, untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6.747.342.000. Insentif tersebut diberikan lantaran Pemprov Banten masuk dalam 5 besar dalam belanja daerah secara nasional, dan hal itu menandakan belanja sampai semester pertama bagus percepatan belanjanya.

“Jadi total dari 3 kategori di tahun berjalan ini, kita akan masukan di perubahan APBD 2024 sebesar Rp19.619.982.000,” katanya.

Sedangkan peruntukan DID tersebut, kata Rina, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan belanja daerah akan dilakukan sesuai SOP dari Kemenkeu

“Kita akan alokasikan seluruhnya untuk pengadaan cadangan pangan, mengingat untuk berjaga-jaga pada masa kering atau kemarau. Sehingga cadangan pangan di banten tetap terjaga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Santri Dukung Ganjar Ajak Mahasiswa Lestarikan Bambu di Tangerang Selatan

Sedangkan, untuk ketegori penurunan stunting. Pemrov Banten akan diperuntukan untuk melakukan perluasan cakupan penangan stunting diatas 60 bulan pasca kelahiran. Lantaran penangan stunting untuk anak umur 0-60 bulan telah dianggarkan pada APBD murni 2024.

“Kita akan menyisir untuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit, yaitu 4 kabupate/kota, yakni Kabuapaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rina menuturkan saat ini pihaknya tengah menyisir anak-anak SD kelas 1 dari masing-masing kabupaten/kota.

“Masing-masing kabupaten/kota ada 2 kecamatan untuk kita hitung dan diberikan makanan bergizi gratis, kita perhitungkan nantinya anak-anak itu akan mendapatakan selama 1 bulan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sering Sebabkan Banjir, Pemkot Serang Lakukan Perbaikan Saluran Air

Daerah

Bupati Serang Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Guru dan Akses Pendidikan

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Launching Desa Antikorupsi

Daerah

Lewat Susur Sungai, DPUPR Banten Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Penataan Ekosistem dan Infrastruktur

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, UMP Banten Tahun 2023 Naik

Daerah

Mengisi Kuliah Umum, Anggota DPRD Banten Ida Rosida : Jangan Mudah Terbawa Situasi

Daerah

Wakil Bupati Pandeglang: Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan

Daerah

Harga Daging Ayam di Pasar Rau Tembus Rp40 Ribu Per Kilo