BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyegel dan menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Serang, namun masih terdapat sejumlah THM yang masih kembali beroperasi.
Berdasarkan pantauan BagusNews.Co di lokasi, pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, lima THM yang berada di tiga lokasi itu ternyata masih nekat buka, meskipun sebelumnya Pemkot Serang sudah memberikan peringatan keras.
Tidak hanya itu, beberapa segel yang di pasang oleh Pemkot Serang sebelumnya di tempat THM itu sebagian sudah hilang, dan ada juga yang membuat pintu masuk baru.
“Iya sudah lama buka, nanti tutupnya jam 3 pagi. Dan ini sudah lumayan cukup lama bukanya, meskipun waktu itu sempat di tutup sementara,” kata petugas parkir yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Serang telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalahgunakan izin usaha resto cafe menjadi THM. Sebab, hal itu sudah meyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.(Red/Misbah)







