Home / Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 05:49 WIB

Meski Telah Disegel Pemkot, THM di Kota Serang Masih Beroperasi

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyegel dan menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Serang, namun masih terdapat sejumlah THM yang masih kembali beroperasi.

Berdasarkan pantauan BagusNews.Co di lokasi, pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, lima THM yang berada di tiga lokasi itu ternyata masih nekat buka, meskipun sebelumnya Pemkot Serang sudah memberikan peringatan keras.

Baca Juga :  Pemkot Serang Segera Naikan Honor RT RW Di Kota Serang

Tidak hanya itu, beberapa segel yang di pasang oleh Pemkot Serang sebelumnya di tempat THM itu sebagian sudah hilang, dan ada juga yang membuat pintu masuk baru.

“Iya sudah lama buka, nanti tutupnya jam 3 pagi. Dan ini sudah lumayan cukup lama bukanya, meskipun waktu itu sempat di tutup sementara,” kata petugas parkir yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Baca Juga :  PLN Gebyar Kemerdekaan, Promo Tambah Daya Listrik Diserbu Pelanggan

Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Serang telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalahgunakan izin usaha resto cafe menjadi THM. Sebab, hal itu sudah meyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Awasi Kegiatan Keagamaan Prabowo di Puloampel, Bawaslu Kabupaten Serang Belum Dapat Jadwal Kampanye Capres

Daerah

Banten Creative Festival Kembali Digelar, Hadirkan Atta Halilintar dan 80 Brand Lokal

Daerah

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

Daerah

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Lepas Kontingen POMNas

Daerah

Maraton Banten 10K, Al Muktabar: Giatkan Perekonomian dan Pariwisata

Daerah

Al Muktabar Senam Sehat Bersama Ribuan Guru dan Warga Kabupaten Pandeglang

Daerah

Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri