Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 29 Januari 2024 - 15:04 WIB

Tahun Politik, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Pendapatan Pajak Rp632 Miliar

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk saat diwawancarai Bagus.News.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024 I Dwi

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk saat diwawancarai Bagus.News.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024 I Dwi

BagusNews.Co – Tahun politik 2024 tidak membuat Pemkab Serang khawatir terkait pendapatan dari sektor pajak, bahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang telah menargetkan pendapatan sektor pajak lebih dari Rp632 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengungkapkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang paling berpotensi itu pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak parkir. Dari kesemua pajak tersebut memiliki potensi tinggi untuk penerimaan pajak

Baca Juga :  Deklarasi Polisi RW, Polresta Serang Kota Kekurangan Personel

“Sekarang sektor pajak yang cukup bagus itu ada di hotel, ini di bulan Januari saja kita sudah mencapai 11,47 persen terus restoran 10,1 persen serta pajak hiburan 11,30 persen serta pajak parkir 12,10 persen nah itu dibanding tahun kemarin itu pajak hotel masih di bawah 10 persen,” kata Nizam kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024.

Lebih lanjut, kata Nizam, tahun ini karena ada beberapa monitoring kemudian ada pemeriksaan hotel 11,7 persen pada Januari 2024.

Baca Juga :  Pilkada Kabupaten Serang 2024, Bupati Tatu Tinjau Tiga TPS

“Saat ini sektor pajak yang masih rendah, yakni pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak PBB. Menurutnya, untuk PBB dapat meningkatkan ketika nanti sudah ada SPPT.

Untuk pajak reklame dan pajak air tanah, kata Nizam, meningkat sebab pihaknya akan mengadakan kenaikan nilai standar.

“Perbup (peraturan bupati) lagi dibuat,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Banten Deden : Perda Nomor 5 Tahun 2025 Wujud Keseriusan Pemprov Lindungi Pekerja Informal

Daerah

Terbitkan SE, Dindikbud Kota Serang Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Sekolah

Daerah

Tanami Kepedulian Pada Sesama, PWKS Gelar Santunan Anak Yatim

Daerah

Tim Forensik Temukan Cairan Didalam Tubuh Korban Kades Curuggoong

Daerah

Pemkot Serang Susun 5 Program Prioritas dalam RKPD 2027

Daerah

Hadiri Pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Tahun 2025, Andra Soni : Jaga Sportifitas

Daerah

Sekda Kota Serang Imbau ASN Tetap Waspada dan Berhati-hati di Bulan Ramadan

Daerah

Gubernur Andra Soni: BCF Jadi Bukti Nyata Kekuatan Kreativitas Anak Muda Banten