Home / Daerah

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tidak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, terkait keabsahan persyaratan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024.

“Sampai berakhirnya jadwal masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 18 September 2024 Pukul 23.59 tidak ada laporan dari masyarakat mengenai persyaratan bakal calon,” ujar Iip Patrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Jum’at, 20 September 2024.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Iip mengatakan, ketika tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka tahap selanjutnya yaitu penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dan pengundian nomor urut calon.

“Untuk penetapan itu nanti 22 September 2024, sedangkan pengundian nomor urut 23 September 2024,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Iip menyebutkan, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan secara tertutup. Sedangkan untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan secara terbuka.

“Jadi nanti hanya internal KPU saja yang melangsungkan pleno, kemudian berita acaranya disebarkan ke media sosia. Nah kalau untuk pengundian nomor urut, akan dilangsungkan secara terbuka, di Kantor KPU,” bebernya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPK Nilai Layanan Publik di Kota Serang Belum Bagus

Daerah

Minim Keberadaan Industri Penyebab Tingginya Pengangguran di Kota Serang

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Minta Bidan di Provinsi Banten Lakukan Dua Hal Ini

Daerah

Pemprov Banten Ajak Media Sukseskan Program Pemerintah

Daerah

Pemkot Serang Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Randis, Ini Kata Nanang Saefudin

Daerah

Jadwalkan Pasha Unggu hingga Verrel Bramasta, Zakiyah: Para Artis Datang dengan Sukarela

Daerah

Dukung Penanganan Stunting, TP PKK Provinsi Banten Luncurkan E-Dasawisma

Daerah

Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat