Home / Daerah

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Nihil Tanggapan Masyarakat, KPU Kota Serang Segera Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tidak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, terkait keabsahan persyaratan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024.

“Sampai berakhirnya jadwal masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 18 September 2024 Pukul 23.59 tidak ada laporan dari masyarakat mengenai persyaratan bakal calon,” ujar Iip Patrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Jum’at, 20 September 2024.

Baca Juga :  Fekraf Banten Dukung Budi-Agis Bangun Venue di Kota Serang

Iip mengatakan, ketika tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka tahap selanjutnya yaitu penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dan pengundian nomor urut calon.

“Untuk penetapan itu nanti 22 September 2024, sedangkan pengundian nomor urut 23 September 2024,” katanya.

Baca Juga :  Imbas Pemindahan Lokasi TPS, Ratusan Warga Pulau Sangiang Ancam Golput Saat Pemilu

Iip menyebutkan, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan secara tertutup. Sedangkan untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan secara terbuka.

“Jadi nanti hanya internal KPU saja yang melangsungkan pleno, kemudian berita acaranya disebarkan ke media sosia. Nah kalau untuk pengundian nomor urut, akan dilangsungkan secara terbuka, di Kantor KPU,” bebernya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

H-3 Lebaran, Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik Menuju Lampung

Daerah

Kemendagri Minta Pemkot Serang Dukung Asta Cita Presiden Pada RPJMD

Daerah

Kekeringan Dampak El Nino, Fraksi Gerindra Kota Serang Salurkan 4 Tangki Air Bersih di Kasemen

Daerah

Jelang HUT Tanah Jawara, PBI Dorong Kebaya Jadi Identitas Perempuan Banten

Daerah

KORMI Kabupaten Serang Gelorakan Semangat Olahraga Masyarakat

Daerah

Guru dan Kepsek Diminta Berperan Aktif Wujudkan Kondusifitas di Sekolah

Daerah

Ribuan Tenaga Honorer di Pemkot Serang Diangkat Menjadi Outsourcing

Daerah

Dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang