Home / Politik

Sabtu, 28 September 2024 - 14:25 WIB

Sapa Warga Lebak, Andra Soni Sampaikan Program Sekolah Gratis

BagusNews.Co – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah mengunjungi kawasan Bendungan Karian, Pasirtanjung, Lebak, pada Sabtu, 28 September 2024. Keduanya disambut meriah warga setempat.

Kedatangan Andra Soni-Dimyati tak lain untuk menyapa warga sekaligus pendukung untuk menyampaikan program-program yang akan dilaksankan ketika nanti terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Sebelum menyapa dan menyampaikan visi-misinya, Andra Soni-Dimyati terlebih dulu menanam pohon-pohon di sekitar kawasan Waduk Karian, Lebak. Kepada warga, Andr Soni akan berusaha menjadikan Bendungan tersebut menjadi kawasan wisata.

“Kalau saya jadi Gubernur Banten, kawasan ini akan bekerjasama dengan pengelola untuk bisa menjadi tempat wisata, dan kemudian warga yang pernah tinggal di sini prioritas untuk bisa usaha di sini, Insya Allah Gubernur punya kewenangan, Presiden kita punya maka kita akan sampaikan, asal tidak korupsi,” ujar Andra.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Lebak, Sanuji-Fajar Janji Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

Jika kawasan tersebut bisa dijadikan tempat wisata kata Andra, maka ekonomi warga sekitar akan semakin hidup.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini berjanji kepada warga Lebak, jika pihaknya akan menggratiskan biaya SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta, jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

“Harusnya dari dulu kita investasi pendidikan di Provinsi Banten, biar warga Banten bisa bersaing dan cepat mendapatkan pekerjaan. Pak Prabowo siapkan makan bergizi gratis, Andra Soni-Dimyati siapkan sekolah gratis,” kata Andra.

Program sekolah gratis kata kader Prabowo ini, akan bisa mengurangi beban pembiayaan masyarakat. Terlebih lanjut dia, bisa membuat anak-anak Banten ke depan berdaya saing.

“Saya yakin dengan gizi yang diberikan Pak Prabowo semua anak Banten tangguh dan pejuang dan Gubernur siapkan sekolah gratisnya agar bisa bersaing. Kami sedang memperjuangkan agar Banten lebih maju, adil merata tidak korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekitar 40 Ribu Kendaraan Memadati Jalur Rangkasbitung-Pandeglang

Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menambahkan, program sekolah gratis bertujuan agar masyarakat Banten semakin mudah menikmati layanan pendidikan.

“Program Andra-Dim sekolah gratis, tujuannya supaya anak cerdas, pintar, tidak bodoh anak-anak kita bisa bekerja. Insya Allah Andra-Dimyati akan hadi di tengah bapak ibu sekalian,” katanya.

*Respon Warga*

Salah satu warga Lebak, Nurmilasari mengapresiasi program yang dimiliki Andra Soni-Dimyati. Ia antusias saat mengetahui SMA/SMK dan MA negeri maupun swasta akan digratiskan.

“Saya sebagai warga lebak dan sekaligus orangtua, sangat antusias sekali dengan program sekolah gratis dari Pak Andra Soni dan Pak Dimyati, agar anak-anak saya bisa sekolah tanpa terbebani dengan biaya-biaya sekolah yang lumayan tinggi di era ekonomi warga Lebak yang menengah ke bawah seperti saya,” terangnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

ASN di Kota Serang Rawan Tidak Netral, Pemkot Serang Gelar Ikrar Netralitas ASN

Daerah

KPU Kabupaten Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Keluarga Petugas Linmas yang Meninggal

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda 

Daerah

Dorong Program Kuliah Gratis, Gen Banten: Solusi Mengurangi Angka Pengangguran

Daerah

Sukseskan Pilkada Banten, Diskominfo Kabupaten Serang Latih Petugas Input Data Deks Pilkada
Mantan Walikota Serang Syafrudin saat diwawancarai wartawan usai menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, di TPS 14, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang l Dwi MY

Daerah

Syafrudin Singgung Pilwalkot, Optimistis Dua Periode

Politik

Gagal Ikut Pilkada Kabupaten Serang, Abah Otong Merapat ke Andika-Nanang

Politik

Pilkada Banten Satu Pekan Lagi, PDIP Catat dan Awasi Netralitas Aparat Penegak Hukum