Home / Daerah / Hukum

Senin, 10 April 2023 - 23:28 WIB

Permahi Banten Undang Artis Sinetron Revi Mariska Diskusi Hukum di Era Digital

BagusNews.Co – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten mengundang artis sinetron Revi Mariska, dalam kegiatan diskusi publik dengan tema “Proyeksi profesi mahasiswa hukum di era digita” di Gedung Kwarcab Kota Serang.

Artis sinetron Revi Mariska yang sempat viral lantaran mengkritik artis dangdut Lesti Kejora tersebut, didaulat menjadi salah satu narasumber diskusi dalam kapasitasnya sebagai influencer.

Selain Revi, narasumber lain yang diundang Permahi Banten ialah anggota Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq, pengusaha yang kini aktif berpolitik Biran Al-Farabi serta owner UMKM Mufti Muzzammil.

Ketua Umum DPC Permahi Banten M Mukhlis Solahudin mengatakan, diskusi publik tentang hukum diselenggarakan dalam rangka tasyakuran angkatan ke-16 yang sukses dilaksanakan oleh kader-kader yang selesai di Maperca.

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru, PT Angkasa Pura Indonesia Bagikan 200 Paket Sembako

“Diskusi ini sengaja menghadirkan narasumber pengusaha dan artis, untuk memotivasi kader Permahi Banten dalam memanfaatkan teknologi informasi,” kata Mukhlis dalam rilis Permahi Banten yang diterima BagusNews.Co, Senin, 10 April 2023.

Ia melanjutkan, perkembangan teknologi informasi berdampak pada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam perkara hukum.

“Diharapkan melalui diskusi ini, bisa mempercepat proses transformasi pekerjaan yang menuntut pendidikan dan keahlian khusus seorang mahasiswa hukum di era digital,” pungkas Mukhlis.

Sementara itu, Revi Mariska yang sempat menjadi Ratu Sinetron di tanah air dalam paparannya mengatakan, semua orang harus adaptif dengan teknologi informasi, agar siap menghadapi perubahan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lakukan Pendalaman Visi Misi Bakal Calon Gubernur Banten

“Dalam kehidupan ini selalu ada sisi negatif dan positif, begitu juga dengan digitalisasi. Makanya mahasiswa hukum harus menguasai teknologi informasi untuk mengembangkan diri dan mengembangkan usahanya,” katanya.

Ia mengingatkan, mahasiswa hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menggunakan teknologi informasi agar tidak melanggar undang-undang ITE.

“Mudah-mudahan pengurus dan anggota Permahi Banten ini sukses dalam kehidupan sehari-hari serta pandai menyikapi perkembangan teknologi yang serba cepat,” bebernya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilaunching, Ansor Banten Buka Posko Mudik Lebaran 2026

Daerah

Digitalisasi Pengelolaan Arsip, DPK Banten Dorong OPD Tertib Arsip

Daerah

Peringati HUT RI, UNMA Rayakan Dies Natalis ke 25

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kumpulkan Kepala OPD Bahas Rencana Kerja Tahun 2023

Daerah

Bacaleg Gerindra di Banten Solid Menangkan Prabowo

Daerah

Perangi Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Banten Kolaborasi dengan Pokja Wartawan

Daerah

Baru Dua Hari Dilantik, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Molor

Daerah

Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Dalam Perangi Hoaks Pemilu 2024