Home / Daerah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:32 WIB

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, mengalahkan lawannya, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna.

Acara penetapan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Swissbell Hotel Cikande dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Serang, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.

Hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga :  Dinas PUPR Banten Suguhkan Informasi Lewat Aplikasi SIJJ

Sayangnya, pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna, tidak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI terkait terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih ini, merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang tindak lanjut dari putusan MK,” ujar Naseh, sapaan akrabnya.

Naseh juga menjelaskan bahwa proses penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pesta demokrasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023

“Kalau ada yang beranggapan kami menunda itu salah, sebab dalam aturannya kita memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” tuturnya.

Setelah BRPK diterbitkan, proses penetapan langsung dilaksanakan, dan hari itu adalah puncaknya dari seluruh tahapan Pilkada.

Selain itu, Naseh menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang 2025, sehingga proses tersebut dapat berjalan aman, damai, dan lancar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kedewasaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan demokrasi di daerah tersebut. (Red/Dwi)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ombudsman Banten Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Daerah

Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Daerah

Dionaldo Agoes Terpilih sebagai Ketua POSSI Cilegon 2025-2029

Daerah

Dindikbud Banten Lakukan Evaluasi Program Sekolah Gratis

Daerah

Hasil Pleno DPS, KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Pemilih dan 992 TPS

Daerah

Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

Daerah

Wagub Banten: Polisi Harus Hadir di Industri untuk Berantas Pungli dan Premanisme

Daerah

Uji Keamanan Makanan Takjil Ramadan, Dinkes Kota Tangerang Sasar Pasar Tradisional