Home / Daerah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:32 WIB

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat memberikan sambutan dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, mengalahkan lawannya, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna.

Acara penetapan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Swissbell Hotel Cikande dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Serang, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.

Hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil PSU ke Dewan

Sayangnya, pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna, tidak hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI terkait terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih ini, merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang tindak lanjut dari putusan MK,” ujar Naseh, sapaan akrabnya.

Naseh juga menjelaskan bahwa proses penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pesta demokrasi di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  1.877 Pengawas TPS se-Kota Serang Resmi Dilantik

“Kalau ada yang beranggapan kami menunda itu salah, sebab dalam aturannya kita memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” tuturnya.

Setelah BRPK diterbitkan, proses penetapan langsung dilaksanakan, dan hari itu adalah puncaknya dari seluruh tahapan Pilkada.

Selain itu, Naseh menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang 2025, sehingga proses tersebut dapat berjalan aman, damai, dan lancar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kedewasaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan demokrasi di daerah tersebut. (Red/Dwi)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dindikbud Kabupaten Serang Hanya Akan Perbaiki 20 Ruang Kelas Rusak Berat, Sisanya Minta Bantuan Pusat

Daerah

‎Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Wabup Pandeglang: Pramuka Siapkan Pemimpin Muda Berwawasan Kebangsaan

Daerah

Virgojanti Ingkatkan Hal ini di Forum OPD DP3AKKB Banten

Daerah

9 Kepala Daerah se- Banten dan Ombudsman RI Sepakat Kolaborasi

Daerah

Dinkopukmperindag Kota Serang Buka Pasar Sembako Murah Bersubsidi, Tekan Inflasi

Daerah

Plh Sekda Saksikan Pertandingan Persahabatan Antara Pemprov FC Dengan Setkab FC

Daerah

Bangunan Kios Tamansari Diatas Lahan PT KAI Segera Dibongkar