Home / Daerah

Senin, 30 September 2024 - 15:46 WIB

Walikota Serang Terpilih Dapat Mobil Dinas Baru, Segini Harganya

BagsusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menganggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih tahun 2025 anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

Kasubbag Rumah Tangga Sekertaris Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, anggaran yang sudah disediakan untuk kendaraan dinas itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

“Karena kami sudah konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Serang, bahwa tahapan pelantikan itu paling cepat pada bulan Januari 2025,” ungkap Kasubbag Rumah Tangga Sekertaris Daerah (Setda) Kota Serang Madroni saat di temui di Kantor Walikota Serang, Senin, 30 September 2024.

Baca Juga :  Air Bersih dari Relawan Ganjar untuk Semua Bantu 3 Ribu Keluarga di Kabupaten Serang Hadapi Krisis Air

“Jadi kalau pengadaannya itu adanya di tahun 2025, maka tidak ada waktu lagi. Sehingga itu harus dimasukkan ke APBD perubahan 2024,” sambungnya.

Dikatakannya, pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang tersedia sebelum pelantikan. “Kami targetkan pada Desember 2024 ini kendaraan sudah ada,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa, jenis kendaraan yang nantinya akan di sediakan Pemkot yaitu mobil jenis Mitsubishi Pajero.

“Untuk Walikota dan Wakil Walikota jenisnya mobil dinasnya Pajero semua, namun yang berbeda untuk Walikota 4×4, dan Wakil Walikota 4×2,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelontorkan Insentif bagi Belasan Ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA, SMK, dan SKh Swasta

Meski begitu, kata dia, Walikota dan Wakil Walikota mempunyai hak untuk mengganti jenis kendaraan dinas tersebut, apabila kendaraan itu tidak sesuai dengan keinginannya masing-masing.

“Tapi angkanya tidak boleh lebih dari anggaran yang disediakan yaitu Rp600-Rp700 juta, dan ukuran mesinnya maksimal 2.500 cc,” jelasnya.

Ia mengaku, alasan Setda Kota Serang melakukan pengadaan dilakukan pada Desember 2024, dikarenakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Jadi Desember itu kemungkinan sudah ada kepala daerah terpilih dan tinggal menunggu  pelantikan saja,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi V DPRD dan Dinkes Banten Sosialisasi Penguatan Komitmen Dalam Prioritas Kesehatan Masyarakat

Daerah

Yedi Rahmat Tinjau Sumur Bor Air Bersih di Kasemen

Daerah

Andra Soni Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Para Pahlawan dalam Membangun Bangsa

Daerah

Forum Anak Kota Serang Minta Pemerintah Batasi Iklan Rokok

Daerah

Jadi Daerah dengan Kenaikan Indeks Inovasi Terbaik, Pandeglang Raih Penghargaan IGA 2025

Daerah

Realisisi Aspirasi Masyarakat Adat Cisitu, Jalan Pasir Kurai-Cisitu Mulai Diperbaiki

Daerah

Dinsos Kota Serang Kewalahan Atasi Anjal dan Gepeng, Toyalis : Sudah Dibina Tetap Ingin Minta-minta

Daerah

Dukung 6% pertumbuhan ekonomi, PLN Banten tambah 50 MVA Daya Pelanggan Tegangan Tinggi di Provinsi Banten