BagsusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menganggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih tahun 2025 anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Kasubbag Rumah Tangga Sekertaris Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, anggaran yang sudah disediakan untuk kendaraan dinas itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
“Karena kami sudah konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bahwa tahapan pelantikan itu paling cepat pada bulan Januari 2025,” ungkap Kasubbag Rumah Tangga Sekertaris Daerah (Setda) Kota Serang Madroni saat di temui di Kantor Walikota Serang, Senin, 30 September 2024.
“Jadi kalau pengadaannya itu adanya di tahun 2025, maka tidak ada waktu lagi. Sehingga itu harus dimasukkan ke APBD perubahan 2024,” sambungnya.
Dikatakannya, pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang tersedia sebelum pelantikan. “Kami targetkan pada Desember 2024 ini kendaraan sudah ada,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa, jenis kendaraan yang nantinya akan di sediakan Pemkot yaitu mobil jenis Mitsubishi Pajero.
“Untuk Walikota dan Wakil Walikota jenisnya mobil dinasnya Pajero semua, namun yang berbeda untuk Walikota 4×4, dan Wakil Walikota 4×2,” ungkapnya.
Meski begitu, kata dia, Walikota dan Wakil Walikota mempunyai hak untuk mengganti jenis kendaraan dinas tersebut, apabila kendaraan itu tidak sesuai dengan keinginannya masing-masing.
“Tapi angkanya tidak boleh lebih dari anggaran yang disediakan yaitu Rp600-Rp700 juta, dan ukuran mesinnya maksimal 2.500 cc,” jelasnya.
Ia mengaku, alasan Setda Kota Serang melakukan pengadaan dilakukan pada Desember 2024, dikarenakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Jadi Desember itu kemungkinan sudah ada kepala daerah terpilih dan tinggal menunggu pelantikan saja,” pungkasnya.(Red/Misbah)